AKBP Radite Sebut Irfan Widyanto Laksanakan Perintah Sah Soal Pengamanan DVR CCTV

Kamis, 01 Desember 2022 - 21:30 WIB
loading...
AKBP Radite Sebut Irfan...
Wakil Kepala Detasemen C Biro Paminal Divisi Propam Polri AKBP Radite Hernawa menjadi saksi dalam sidang dugaan perkara obstruction of justice di PN Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Kepala Detasemen C Biro Paminal Divisi Propam Polri AKBP Radite Hernawa menjadi saksi dalam sidang dugaan perkara obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto. Dalam sidang, Radite menyebut, AKP Irfan melaksanakan perintah yang sah soal pengamanan DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu dilontarkan Radite saat tanya jawab dengan tim pengacara AKP Irfan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Radite, pengamanan DVR CCTV itu sesuai surat perintah (Sprin) penyelidikan yang dikeluarkan oleh Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.

Adapun sprin itu diterbitkan pada hari pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. Dalam sprin itu, ditunjukkan sejumlah pejabat Propam Polri hingga instansi terkait, yaitu Bareskrim Polri dan Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Hendra Kurniawan Akui Instruksikan Anak Buah Ambil CCTV Duren Tiga

Awalnya, Radite menyatakan pihaknya diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus obstruction of justice kematian penyidikan kematian Brigadir J. Saat itu, dia belum mengetahui adanya sprin dari Sambo soal penyelidikan kasus tersebut. "Yang pasti saya tidak pernah ditunjukkan pada saat pemeriksaan oleh penyidik," ujar Radite, Kamis (1/12/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Praperadilannya Dikabulkan...
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian oleh PN Jaksel, Roy Suryo Tersenyum Lebar
Gugatan Praperadilan...
Gugatan Praperadilan Roy Suryo soal Penggeledahan Diputus Hari Ini
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Rekomendasi
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Argentina vs Swiss:...
Argentina vs Swiss: La Albiceleste Dibayangi Tembok Kokoh La Nati
Berita Terkini
Gus Yahya: Delegasi...
Gus Yahya: Delegasi Indonesia ke Iran Sampaikan Belasungkawa dan Dorong Perdamaian
Raih Pengakuan Riset...
Raih Pengakuan Riset STEM, 2 Peneliti SGU Masuk Kandidat Ilmuwan Muda
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved