Dukung Percepatan Kawasan Konservasi, Kemendagri Luncurkan Buku Penyusunan BLUD

Selasa, 29 November 2022 - 20:54 WIB
loading...
A A A
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Perhatikan Masyarakat Sekitar Kawasan Konservasi

Pedoman penyusunan dokumen administratif penerapan BLUD Kawasan Konservasi disusun untuk membantu Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kawasan Konservasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dalam menerapkan BLUD. Penerapan BLUD Kawasan Konservasi diharapkan dapat mendorong pengelolaan kawasan konservasi menjadi lebih efektif, efisien, ekonomis, fleksibel dan transparan dalam pengelolaan keuangan yang sehat, untuk mewujudkan kemandirian keuangan, meningkatkan kinerja pelayanan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pedoman ini menjelaskan mengenai tata cara penyusunan dokumen administratif sebagai persyaratan utama penerapan BLUD, sehingga dalam implementasinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dokumen administratif meliputi, surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja, pola tata kelola, rencana strategis (renstra) kemudian standar pelayanan minimal (SPM).

Termasuk laporan keuangan atau prognosis/proyeksi keuangan; dan laporan audit terakhir/pernyataan bersedia untuk diaudit oleh pemeriksa eksternal pemerintah. Kegiatan launching ini dihadiri Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagi Agus Fatoni, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo, Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Budi Santosa.

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Firdaus Agung Kunto Kurniawan, Dekan FIA UI Chandra Wijaya, dan Kepala LPPSP FISIP UI Ummi Salamah. Termasuk Sekda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kepala Biro Perekonomian Provinsi se-Indonesia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
FIA UI Gelar Pengabdian...
FIA UI Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Lansia di Sijuk Belitung
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Rekomendasi
Start Mulus! Inggris...
Start Mulus! Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Pakistan Balas Serangan...
Pakistan Balas Serangan India, Luncurkan Operasi Bunyan Marsoos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved