Dukung Percepatan Kawasan Konservasi, Kemendagri Luncurkan Buku Penyusunan BLUD

Selasa, 29 November 2022 - 20:54 WIB
loading...
Dukung Percepatan Kawasan...
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni meluncurkan Pedoman Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan BLUD Kawasan Konservasi. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Percepat kawasan konservasi di Indonesia, Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) bersama Direktorat Jasa Kelautan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut dan Universitas Indonesia (UI) menerbitkan buku Pedoman Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kawasan Konservasi.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengajak semua stakeholders yang hadir agar terus menguatkan komitmen untuk mendorong implementasi BLUD Kawasan Konservasi.

“Dorongan ini untuk dapat mengejar target Kawasan Konservasi yang sudah ditargetkan Pemerintah Indonesia pada 2030 seluas 32,5 juta hektare atau sebesar 10% dari luas perairan Indonesia,” kata Fatoni saat peluncuran buku tersebut di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta., Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Pendekatan Yurisdiksi Dinilai Penting untuk Dorong Perlindungan Hutan

Penerapan BLUD Kawasan Konservasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan, efisiensi anggaran, dan dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki daerah. Dengan menerapkan BLUD diharapkan dapat mendorong pengelolaan Kawasan Konservasi untuk mencapai pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Perhatikan Masyarakat Sekitar Kawasan Konservasi

Pedoman penyusunan dokumen administratif penerapan BLUD Kawasan Konservasi disusun untuk membantu Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kawasan Konservasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dalam menerapkan BLUD. Penerapan BLUD Kawasan Konservasi diharapkan dapat mendorong pengelolaan kawasan konservasi menjadi lebih efektif, efisien, ekonomis, fleksibel dan transparan dalam pengelolaan keuangan yang sehat, untuk mewujudkan kemandirian keuangan, meningkatkan kinerja pelayanan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pedoman ini menjelaskan mengenai tata cara penyusunan dokumen administratif sebagai persyaratan utama penerapan BLUD, sehingga dalam implementasinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dokumen administratif meliputi, surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja, pola tata kelola, rencana strategis (renstra) kemudian standar pelayanan minimal (SPM).

Termasuk laporan keuangan atau prognosis/proyeksi keuangan; dan laporan audit terakhir/pernyataan bersedia untuk diaudit oleh pemeriksa eksternal pemerintah. Kegiatan launching ini dihadiri Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagi Agus Fatoni, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo, Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Budi Santosa.

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Firdaus Agung Kunto Kurniawan, Dekan FIA UI Chandra Wijaya, dan Kepala LPPSP FISIP UI Ummi Salamah. Termasuk Sekda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kepala Biro Perekonomian Provinsi se-Indonesia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
Rekomendasi
Ronaldo Ngambek Ditanya...
Ronaldo Ngambek Ditanya Soal Messi: Saya Tak Peduli dengan Orang Lain
NHM Peduli Dampingi...
NHM Peduli Dampingi Pasien Jantung Rematik Asal Lingkar Tambang Hingga Sukses Jalani Operasi di Jakarta
IHSG Ambruk 3,56% ke...
IHSG Ambruk 3,56% ke 5.883 Sore Ini, Tekanan Jual Hantam Nyaris Seluruh Sektor
Berita Terkini
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Pengasuh PP Sembilangan Bangkalan Soroti Kondisi NU
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Mau Ikut Pilih Logo...
Mau Ikut Pilih Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI? Begini Caranya
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal 2 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Infografis
5 Negara Asia Diam-diam...
5 Negara Asia Diam-diam Dukung Israel, Salah Satunya Mayoritas Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved