Dukung Percepatan Kawasan Konservasi, Kemendagri Luncurkan Buku Penyusunan BLUD
Selasa, 29 November 2022 - 20:54 WIB
loading...
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni meluncurkan Pedoman Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan BLUD Kawasan Konservasi. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Percepat kawasan konservasi di Indonesia, Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) bersama Direktorat Jasa Kelautan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut dan Universitas Indonesia (UI) menerbitkan buku Pedoman Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kawasan Konservasi.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengajak semua stakeholders yang hadir agar terus menguatkan komitmen untuk mendorong implementasi BLUD Kawasan Konservasi.
“Dorongan ini untuk dapat mengejar target Kawasan Konservasi yang sudah ditargetkan Pemerintah Indonesia pada 2030 seluas 32,5 juta hektare atau sebesar 10% dari luas perairan Indonesia,” kata Fatoni saat peluncuran buku tersebut di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta., Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Pendekatan Yurisdiksi Dinilai Penting untuk Dorong Perlindungan Hutan
Penerapan BLUD Kawasan Konservasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan, efisiensi anggaran, dan dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki daerah. Dengan menerapkan BLUD diharapkan dapat mendorong pengelolaan Kawasan Konservasi untuk mencapai pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengajak semua stakeholders yang hadir agar terus menguatkan komitmen untuk mendorong implementasi BLUD Kawasan Konservasi.
“Dorongan ini untuk dapat mengejar target Kawasan Konservasi yang sudah ditargetkan Pemerintah Indonesia pada 2030 seluas 32,5 juta hektare atau sebesar 10% dari luas perairan Indonesia,” kata Fatoni saat peluncuran buku tersebut di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta., Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Pendekatan Yurisdiksi Dinilai Penting untuk Dorong Perlindungan Hutan
Penerapan BLUD Kawasan Konservasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan, efisiensi anggaran, dan dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki daerah. Dengan menerapkan BLUD diharapkan dapat mendorong pengelolaan Kawasan Konservasi untuk mencapai pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan.
Lihat Juga :