Pendekatan Yurisdiksi Dinilai Penting untuk Dorong Perlindungan Hutan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hutan menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan alam. Karenanya, perlu pendekatan yurisdiksi (jurisdical action/JA) untuk mendorong pembangunan yang mencakup perlindungan hutan, produksi komoditas yang berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Bagikan SK Hutan Sosial dan TORA, Jokowi: Segera Manfaatkan
Hal ini terungkap dalam Forum Jurisdiction Collective Action (JCAF) yang dihadiri 950 peserta, Selasa 8 Februari 2022. Inisiatif Dagang Hijau (IDH), sebagai penyelenggara JCAF #6 melalui Direktur Program, Nassat D Idris, membuka diskusi dengan memberikan konteks kebutuhan untuk mewujudkan visi bentang alam berkelanjutan.
"IDH bersama mitra lainnya sedang membangun model yurisdiksi berkelanjutan di 6 Provinsi fokus termasuk Aceh, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Papua, dan Papua Barat yang diidentifikasi memiliki berbagai nilai," kata Nassat dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
"Sebagai penghasil komoditas perkebunan dengan rantai pasok global dan sekaligus memiliki nilai keanekaragaman hayati dan jasa lingkungan lainnya serta keterlibatan masyarakat sebagai aktor utama," tambahnya.
Kata Nassat, IDH bersama Pemerintah dan mitra pembangunan lainnya membangun visi bentang alam berkelanjutan yang dituangkan dalam rencana pertumbuhan hijau berbasiskan komponen produksi, proteksi, dan inklusi.
"Dalam rencana pertumbuhan hijau tersebut telah diidentifikasi peluang investasi hijau. Namun, sebagian besar kondisi portofolio investasi yang ada masih dalam tahap inkubasi yang memerlukan kombinasi yang dapat memberikan dampak kepada peningkatan kesejahteraan dan lingkungan hidup," jelasnya.
Sementara CEO PT SMI Edwin Syahruzad mengungkapkan, pihaknya tengah mempersiapkan diri untuk mendukung Indonesia sebagai penyelenggara G20 melalui serangkaian tema dan isu prioritas yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kata Edwin, meskipun saat ini skema PT SMI masih terfokus pada sektor infrastruktur, namun dengan masuknya Green Climate Fund, pihaknya kini mempelajari pengembangan program di sektor land-use.
Baca juga: Bagikan SK Hutan Sosial dan TORA, Jokowi: Segera Manfaatkan
Hal ini terungkap dalam Forum Jurisdiction Collective Action (JCAF) yang dihadiri 950 peserta, Selasa 8 Februari 2022. Inisiatif Dagang Hijau (IDH), sebagai penyelenggara JCAF #6 melalui Direktur Program, Nassat D Idris, membuka diskusi dengan memberikan konteks kebutuhan untuk mewujudkan visi bentang alam berkelanjutan.
"IDH bersama mitra lainnya sedang membangun model yurisdiksi berkelanjutan di 6 Provinsi fokus termasuk Aceh, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Papua, dan Papua Barat yang diidentifikasi memiliki berbagai nilai," kata Nassat dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
"Sebagai penghasil komoditas perkebunan dengan rantai pasok global dan sekaligus memiliki nilai keanekaragaman hayati dan jasa lingkungan lainnya serta keterlibatan masyarakat sebagai aktor utama," tambahnya.
Kata Nassat, IDH bersama Pemerintah dan mitra pembangunan lainnya membangun visi bentang alam berkelanjutan yang dituangkan dalam rencana pertumbuhan hijau berbasiskan komponen produksi, proteksi, dan inklusi.
"Dalam rencana pertumbuhan hijau tersebut telah diidentifikasi peluang investasi hijau. Namun, sebagian besar kondisi portofolio investasi yang ada masih dalam tahap inkubasi yang memerlukan kombinasi yang dapat memberikan dampak kepada peningkatan kesejahteraan dan lingkungan hidup," jelasnya.
Sementara CEO PT SMI Edwin Syahruzad mengungkapkan, pihaknya tengah mempersiapkan diri untuk mendukung Indonesia sebagai penyelenggara G20 melalui serangkaian tema dan isu prioritas yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kata Edwin, meskipun saat ini skema PT SMI masih terfokus pada sektor infrastruktur, namun dengan masuknya Green Climate Fund, pihaknya kini mempelajari pengembangan program di sektor land-use.