Sampaikan Maaf Hambat Karier Para Saksi, Putri Akui Tanda Tangan BAI Pesanan

Selasa, 29 November 2022 - 17:05 WIB
loading...
Sampaikan Maaf Hambat...
Putri Candrawathi mengakui menandatangani Berita Acara Interogasi (BAI) terkait kematian Brigadir J. Putri merupakan Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Putri Candrawathi mengakui telah menandatangani Berita Acara Interogasi (BAI) terkait kematian Brigadir J. Putri merupakan Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi juga meminta maaf pada para saksi yang menjadi anggota polisi akibat skenarionya, sehingga terhambat kariernya.

"Saya menandatangani BAI pada 11 Juli, untuk yang lain saya enggak tandatangani," ujar Putri di persidangan setelah mendengarkan keterangan 9 orang saksi, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Ibu Brigadir J Minta Putri Candrawathi Kembalikan HP Anaknya

Menurutnya, dia juga meminta maaf pada semua anggota polisi yang bersaksi pada sidang kali ini. Pasalnya, mereka harus menghadapi persoalan akibat kasus yang dihadapinya itu hingga membuat kariernya mandek.

"Saya sampaikan kepada anggota Polri, saya dan keluarga memohon maaf kepada bapak-bapak anggota Polri yang hadir hari ini sebagai saksi, mereka harus menghadapi semua ini karena harus mendapatkan hambatan dalam berkarier," katanya.

Sekadar diketahui, pada sidang kali ini, dari 17 orang saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa, hanya ada 9 saksi yang hadir.

Mereka merupakan anggota polisi, mereka harus menjalani sidang kode etik akibat skenario yang dirancang Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J, salah satunya Ridwan Soplanit.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1307 seconds (0.1#10.140)