Terkuak Izin Senpi Bharada E dan Brigadir J Diterbitkan Secepat Kilat

Senin, 28 November 2022 - 18:13 WIB
loading...
Terkuak Izin Senpi Bharada...
Kepala Urusan Logistik Yanma Polri Linggom Parasian Siahaan menerbitkan izin senjata api untuk Bharada E dan Brigadir J atas perintah Kayanma Kombes Hari Nugroho. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri Linggom Parasian Siahaan mengungkapkan sebenarnya penerbitan izin senjata api Richard Eliezer (Bharada E) dan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dibuat dadakan, tidak sebagaimana mestinya. Hal ini disampaikan saat dirinya bersaksi dalam dugaan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal Wibowo.

"Kaitannya (dengan kasus ini) adalah saya yang mengeluarkan surat izin memegang dan menggunakan senjata api dari Richard Eliezer dan almarhum Brigadir Yoshua," ujar Linggom di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Baca juga: LPSK Ungkap Bharada E Tidak Mahir Menembak

Dia mengaku mengeluarkan izin senjata api untuk Bharada E dan Brigadir J sesuai perintah Kayanma Polri, Kombes Hari Nugroho. Izin yang dikeluarkan adalah membawa dan menggunakan senjata api. Pada 15 Desember 2021 silam, dia dipanggil Kayanma untuk diberikan satu lembar kertas yang tertulis nama Brigadir J dan Bharada E.

"Bapak Kayanma perintahkan saya, tolong kamu buatkan SIMSA-nya (Surat Izin Membawa Senjata Api), saya tunggu sekarang. Saya naik ke ruangan, saya perintahkan anggota untuk membuat, setelah selesai saya buat, saya antarkan lagi ke ruangan kayanma," tuturnya.

Esok harinya, kata dia, Kayanma kembali memanggil dan memintanya untuk menyimpan surat senjata api tersebut lantaran prosedurnya tidak lengkap. Maksudnya, tak ada tes psikologi, tidak ada pengantar satker, dan tidak ada surat keterangan dokternya.

"Surat itu kembali saya simpan, empat hari kemudian saya ditelpon Pak Kayanma ayar menurunkan kembali surat senjata api tersebut. Saya antar ke ruangan beliau, saya serahkan ke bapak Kayanma, setelah pak Kayanma terima, langsung pak Kayanma berbicara kepada saya, barusan saya ditelpon Kadiv Propam, pak Sambo agar segera tanda tangan. Setelah itu saya serahkan," jelasnya.

"Prosedur tidak lengkap, tidak ada tes psikologi?" tanya hakim.



"Siap, psikologi, surat pengantar satker maupun surat keterangan dokter," jawab Linggom.

Dia menerangkan, di kertas yang diterimanya kala pertama kali itu, tertulis Brigadir J dan Bharada E merupakan ajudan Kadiv Propam. Dia tak tahu keduanya anggota Brimob, dia hanya yakni kalau ajudan itu pasti merupakan anggota polisi.

Dia mengungkap, prosedur pengekuaran surat izin senjata api itu wajib dibekali surat keterangan Satker, surat keterangan lulus tes psikologi, dan surat keterangan sehat dari dokter. Adapun senjata api yang dimiliki sebagaimana tertulis di kertas, Bharada E senjata jenis Glock dan Brigadir J senjata jenis HS
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MA Mutasi 199 Hakim...
MA Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera, Terbanyak dari Jakarta
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
3 Hakim yang Periksa...
3 Hakim yang Periksa Kasus Korupsi Minyak Goreng Akui Terima Suap
5 Fakta Arif Nuryanta,...
5 Fakta Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar
Ketua PN Jaksel Jadi...
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap, Prof Henry: Seharusnya Menjaga Peradilan!
Kasus Suap Rp60 Miliar...
Kasus Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel Dinilai Bentuk Perampokan Keadilan
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
71 Adegan Diperagakan...
71 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Lampung
Rekonstruksi 3 Polisi...
Rekonstruksi 3 Polisi Ditembak Mati di Arena Sabung Ayam Way Kanan Digelar Besok
Rekomendasi
5 Gejala Asam Urat di...
5 Gejala Asam Urat di Pagi Hari yang Sering Diabaikan
Ferrari Yakin China...
Ferrari Yakin China Akan Menerima Mobil Listrik Elettrica
Duet Bareng Raisa di...
Duet Bareng Raisa di Grand Final Indonesian Idol XIII, Fajar Disebut Bisa Tampil Lebih Baik
Berita Terkini
Suasana Rumah Duka Perwira...
Suasana Rumah Duka Perwira TNI Kolonel Antonius Korban Ledakan Amunisi di Garut
BMKG: Sebagian Besar...
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau Periode April-Juni 2025
14 Brigjen Baru di TNI...
14 Brigjen Baru di TNI AD setelah Laporan Korps Kenaikan Pangkat 9 Mei 2025
Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa...
Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa Tewaskan 13 Orang, TB Hasanuddin Duga akibat Kesalahan Prediksi
2 Saksi Kasus Dugaan...
2 Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
13 Tewas akibat Ledakan...
13 Tewas akibat Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut, DPR: Investigasi Secara Menyeluruh
Infografis
J-10 China Jagoan Pakistan...
J-10 China Jagoan Pakistan Pemangsa 5 Jet Tempur India
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved