Ini Alasan PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka dari Kursi Pimpinan Baleg

Kamis, 09 Juli 2020 - 12:55 WIB
loading...
Ini Alasan PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka dari Kursi Pimpinan Baleg
Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Utut Adianto mengatakan Fraksi PDIP telah meluncurkan surat ke Kesekjenan DPR yang isinya pergantian Wakil Ketua Baleg dari Rieke Diah Pitaloka kepada M Nurdin. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka resmi dicopot dari posisinya sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Selanjutnya posisinya digantikan M Nurdin.

Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Utut Adianto mengatakan Fraksi PDIP telah meluncurkan surat ke Kesekjenan DPR yang isinya pergantian Wakil Ketua Baleg dari Rieke Diah Pitaloka kepada M Nurdin. (Baca juga: Fraksi PDIP Buka-Bukaan Alasan Copot Rieke Diah Pitaloka)

”Pergantian ini tentu bukan semata-mata untuk penyegaran atau rotasi biasa. Kita tahu bahwa dalam waktu dekat, Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat. Kalau kita lihat Omnibus Law sudah mendekati titik-titik yang krusial. Selain Omnibus, tentu saja ada RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP),” ujar Utut kepada wartawan di ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Dikatakan Utut, M Nurdin yang berlatar belakang polisi sangat paham persoalan-persoalan di Baleg karena pernah menjadi Kapolda yang tugas utamanya mengawasi. ”Apakah itu berarti Mbak Rieke dianggap tidak mampu? Tidak. Tetapi frekuensi pasukan yang kita tingkatkan secara intermental terkait dengan bidangnya,” jelasnya.

Utut mengatakan dengan beratnya tugas di Baleg, partainya harus menempatkan prajurit-prajurit yang memang sesuai kompetensinya. ”Kita memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mbak Rieke Diah Pitaloka. Dia sudah telah berjuang habis-habisan. Tapi ini, ganti orang yang mungkin lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini,” tuturnya.

Dikatakan Utut, rotasi merupakan hal biasa di dunia politik. Dia mencontohkan dirinya yang sebelumnya pernah menduduki posisi Ketua Komisi X kemudian dipindah ke Komisi XI. ( )

”Jadi penugasan-penugasan seperti ini sering terjadi dan memang peruntukannya juga ada masa-masanya,” katanya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1221 seconds (0.1#10.140)