Cerita AKBP Arif Rachman Arifin Diminta Hapus Dokumentasi Hasil Autopsi Brigadir J

Senin, 28 November 2022 - 12:59 WIB
loading...
Cerita AKBP Arif Rachman...
AKBP Arif Rachman Arifin (kanan depan) menjadi salah satu saksi sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - AKBP Arif Rachman Arifin menceritakan kejadiaan saat melakukan pengamanan autopsi jenazah Brigadir J di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Arif mengaku diminta oleh Kombes Susanto untuk menghapus dokumentasi hasil autopsi tersebut.

Hal ini disampaikan Arif Rachman saat memberikan keterangan sebagai saksi sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). Arif menjadi saksi sidang dengan tiga terdakwa Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal Wibowo.

Arif menuturkan, awalnya ia tidak mengetahui jenazah anggota Polri yang diautopsi. Arif berupaya menanyakan ke penyidik yang hadir di RS Polri tapi mengaku tidak mengetahui pasti. Ia baru mengetahui bahwa itu adalah jenazah Brigadir J setelah autopsi, tepatnya saat Kombes Susanto (waktu itu menjabat Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri) hendak mengambil baju dinas almarhum.



"Jadi selama lebih dari 3 jam menunggu, saudara tidak tanya ada peristiwa apa dan bagaimana?" tanya hakim di persidangan, Senin (28/11/2022).

"Sempat bertanya kepada penyidik, tapi penyidik belum tahu kejadiannya seperti apa," ujar Arif.

Setelah autopsi selesai, Arif melapor kepada Agus Nurpatria (waktu itu menjabat Kepala Detasemen A Biro Paminal Divisi Propam). Agus lalu meminta Arif mencarikan peti jenazah.

"Disampaikan bahwasannya nanti tolong dikawal sama Kombes Susanto sampai bandara karena mau diberangkatkan ke Jambi. Kemudian selesai, autopsi masuk ke peti," tutur Arif.

Usai jenazah Brigadir J dimasukan ke dalam peti mati, Arif sempat mengambil foto peti tersebut dan laporan sementara dokter forensik terkait autopsi pada penyidik. Dia lantas mengirimkannya kepada Agus Nurpatria sebagai laporan.

Baca juga: AKBP Arif Rachman Arifin Ungkap Perintah Sambo Usai Pembunuhan Brigadir J

"Saya kirim laporan sementara dari dokter forensik. Saya sempat foto saya kirim ke Kombes Agus," jelas Arif.

Dalam laporan sementara dokter forensik, tertera ada 7 luka pada jenazah. Dia juga memberikan laporan pada Kombes Susanto tapi akhirnya diminta menghapusnya foto atas dokumentasi tersebut.

"Kapan Susanto memerintahkan saudara untuk menghapus semua dokumentasi," tanya hakim.

"Selesai autopsi, jam 3. Beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar, cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto," kata Arif.

"Kan saudara cerita foto-foto yang saudara ambil bukan sesuatu yang signifikan? Kenapa suruh dihapus?" tanya hakim lagi.

"Tidak tahu Yang Mulia," kata Arif.

Arif mengaku tak menanyakan alasan Kombes Susanto memintanya menghapus dokumentasi tersebut. Usai mengantar jenazah dari RS Polri Kramat Jati ke bandara agar jenazah bisa segera dikirimkan ke Jambi, Arif pamit pulang dahulu.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)