Anak-Anak Makin Sering Gunakan Gawai, Orang Tua Harus Jadi 'Badan Sensor'
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) pada masa pandemi Covid-19 membuat intensitas anak dalam mengakses gawai dan internet mengalami peningkatan. Anak-anak akan lebih sering mengakses gawai dan internet untuk keperluan belajar maupun bermain.
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Lenny N Rosalin memaparkan, sekitar 30,1 persen dari penduduk Indonesia atau 79,5 juta merupakan anak dan termasuk dalam generasi digital native atau yang lahir ketika teknologi sudah mulai berkembang. Melihat kondisi tersebut, ia mendorong orang tua dan anak bekerja sama agar dapat bertanggung jawab memilah informasi yang layak bagi anak.
"Internet sama seperti tempat bermain. Ketika anak-anak menggunakannya maka orang tua harus mendampingi dan mengawasinya karena internet juga menyimpan bahaya," kata Lenny dalam diskusi daring, Rabu (9/7/2020). ( ).
Kini, tugas orang tua bertambah. Harus menyediakan akses internet bagi anak belajar, tetapi juga memastikan mereka aman. Selain itu, orang tua juga harus berupaya sekuat mungkin menjadi 'badan sensor' terhadap tayangan, bacaan, maupun gawai yang digunakan anak-anak di rumah.
Demikian juga untuk anak-anak. Lenny mengingatkan agar mereka menjadi pelopor dan pelapor sebagai warganet (netizen) yang unggul. Menurut dia, anak-anak harus mulai berdiskusi dan kerja sama dengan orang tua dalam mengakses informasi di internet dan media sosial.
Lenny menjelaskan, pesatnya perkembangan teknologi mengakibatkan informasi dapat diakses dengan mudah, murah, dan cepat. Namun, bagaikan pisau bermata dua, pesatnya teknologi tersebut menimbulkan berbagai dampak negatif seperti maraknya berita hoaks, akses pornografi, perundungan media daring atau cyberbullying, kejahatan siber dan kejahatan seksual via daring, paparan iklan yang tidak layak anak, dan kecanduan gawai.
"Untuk menghindari dampak negatif tersebut, orang tua bertanggung jawab untuk membangun ketahanan diri pada anak agar mereka mampu memilah informasi yang layak bagi anak," pesan dia.
Sementara itu, mantan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, orang tua dan anak harus bekerja sama menemukan kesejukan di tengah tsunami informasi di Indonesia saat ini. Hasil survei Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2018 menunjukkan, jumlah pengguna internet di Indonesia sebesar 64,8 persen atau mencapai 171,17 juta yang sudah terhubung ke internet. Tingkat penggunaan internet paling kuat ada pada anak usia 15-19 tahun yakni sebanyak 91 persen.
"Kita tahu Indonesia merupakan salah satu negara dengan pengguna internet dan media sosial tertinggi. Untuk itu, agar tidak terbawa dengan arus informasi yang salah, perlu dibangun kesadaran diri untuk memilah informasi mana yang mau diambil dan diakses," ujar Yosep.
Menurut dia, untuk menciptakan informasi yang layak anak, peran orang tua paling utama dalam mengawasi dan mendampingi anak saat mengakses informasi di internet. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mulai menjaga privasi di media sosial, menjaga keamanan akun dengan membuat kata kunci yang sulit ditebak. Selain itu, memilah dan menghindari berita hoaks, sebarkan informasi yang positif, dan gunakan gawai dan media sosial seperlunya hanya untuk hal yang bermanfaat dan mengembangkan diri jangan sampai kecanduan.
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Lenny N Rosalin memaparkan, sekitar 30,1 persen dari penduduk Indonesia atau 79,5 juta merupakan anak dan termasuk dalam generasi digital native atau yang lahir ketika teknologi sudah mulai berkembang. Melihat kondisi tersebut, ia mendorong orang tua dan anak bekerja sama agar dapat bertanggung jawab memilah informasi yang layak bagi anak.
"Internet sama seperti tempat bermain. Ketika anak-anak menggunakannya maka orang tua harus mendampingi dan mengawasinya karena internet juga menyimpan bahaya," kata Lenny dalam diskusi daring, Rabu (9/7/2020). ( ).
Kini, tugas orang tua bertambah. Harus menyediakan akses internet bagi anak belajar, tetapi juga memastikan mereka aman. Selain itu, orang tua juga harus berupaya sekuat mungkin menjadi 'badan sensor' terhadap tayangan, bacaan, maupun gawai yang digunakan anak-anak di rumah.
Demikian juga untuk anak-anak. Lenny mengingatkan agar mereka menjadi pelopor dan pelapor sebagai warganet (netizen) yang unggul. Menurut dia, anak-anak harus mulai berdiskusi dan kerja sama dengan orang tua dalam mengakses informasi di internet dan media sosial.
Lenny menjelaskan, pesatnya perkembangan teknologi mengakibatkan informasi dapat diakses dengan mudah, murah, dan cepat. Namun, bagaikan pisau bermata dua, pesatnya teknologi tersebut menimbulkan berbagai dampak negatif seperti maraknya berita hoaks, akses pornografi, perundungan media daring atau cyberbullying, kejahatan siber dan kejahatan seksual via daring, paparan iklan yang tidak layak anak, dan kecanduan gawai.
"Untuk menghindari dampak negatif tersebut, orang tua bertanggung jawab untuk membangun ketahanan diri pada anak agar mereka mampu memilah informasi yang layak bagi anak," pesan dia.
Sementara itu, mantan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, orang tua dan anak harus bekerja sama menemukan kesejukan di tengah tsunami informasi di Indonesia saat ini. Hasil survei Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2018 menunjukkan, jumlah pengguna internet di Indonesia sebesar 64,8 persen atau mencapai 171,17 juta yang sudah terhubung ke internet. Tingkat penggunaan internet paling kuat ada pada anak usia 15-19 tahun yakni sebanyak 91 persen.
"Kita tahu Indonesia merupakan salah satu negara dengan pengguna internet dan media sosial tertinggi. Untuk itu, agar tidak terbawa dengan arus informasi yang salah, perlu dibangun kesadaran diri untuk memilah informasi mana yang mau diambil dan diakses," ujar Yosep.
Menurut dia, untuk menciptakan informasi yang layak anak, peran orang tua paling utama dalam mengawasi dan mendampingi anak saat mengakses informasi di internet. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mulai menjaga privasi di media sosial, menjaga keamanan akun dengan membuat kata kunci yang sulit ditebak. Selain itu, memilah dan menghindari berita hoaks, sebarkan informasi yang positif, dan gunakan gawai dan media sosial seperlunya hanya untuk hal yang bermanfaat dan mengembangkan diri jangan sampai kecanduan.
(zik)