LBH Pers Sebut RKUHP Ancam Kerja Jurnalistik

Jum'at, 25 November 2022 - 20:25 WIB
loading...
A A A
"Setiap Orang yang menyiarkan atau menyebarluaskan berita atau pemberitahuan padahal patut diduga bahwa berita atau pemberitahuan tersebut adalah bohong yang dapat mengakibatkan kerusuhan dalam masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV," bunyi Pasal 263 ayat (2).

Baca juga: DPR Pastikan RKUHP ke Paripurna Sebelum Masuk Masa Reses

Mulya juga menyoroti Pasal 263 ayat (2) yang mengatur penyebaran informasi bohong. Menurutnya, dalam klausul itu tak ada ukuran untuk menilai suatu berita bohong. Selain itu, frasa informasi yang mengakibatkan kerusuhan juga dinilai tak ada ukurannya.

"Rumusan demikian sangatlah longgar dan multitafsir, bisa ditafsirkan secara subjektif, sehingga dampaknya bisa digunakan secara tidak terukur. Artinya, jurnalis akan dengan mudah dikriminalisasi karena pemberitaannya. Akibatnya pula, kemerdekaan pers akan sangat terancam apabila Pasal ini diberlakukan," kata Mulya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Butuh Perjuangan...
Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
Menkomdigi: Media Konvensional...
Menkomdigi: Media Konvensional Harus Tetap Eksis di Tengah New Media
SPS Tekankan Keterbukaan...
SPS Tekankan Keterbukaan Perdagangan Harus Sejalan dengan Perlindungan Pers Nasional
Tian Bahtiar Bebas,...
Tian Bahtiar Bebas, Iwakum: Majelis Hakim Tegaskan Perlindungan Pers
AMSI Harap Ada Keseimbangan...
AMSI Harap Ada Keseimbangan Kepentingan Perdagangan Internasional dan Perlindungan Industri Media Nasional
Hong Kong Hukum Bos...
Hong Kong Hukum Bos Apple Daily Jimmy Lai 20 Tahun Penjara, Kritiknya Dicap Kolusi dengan Asing
Tanya Tanggung Jawab...
Tanya Tanggung Jawab Israel dalam Rekonstruksi Gaza, Jurnalis Kantor Berita Italia Dipecat
Kemenko Polkam Dorong...
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kemerdekaan Pers di Jawa Timur
Rekomendasi
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
MNC University Bersama...
MNC University Bersama Kedutaan Kuba dan Espanolindo Gelar Movie Screening & Photo Exhibition
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved