Kementan Distribusikan Sapi Pesisir ke Bengkalis dan Mentawai
Kamis, 09 Juli 2020 - 09:20 WIB
loading...
Pengiriman sapi ke Bengkalis dan Mentawai dilakukan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan).
A
A
A
JAKARTA - Unit Pelaksana Teknis (UPT) pembibitan sapi dan hijauan pakan ternak, Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Padang Mengatas yang berada di bawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya memberikan kontribusi bagi masyarakat.
Kontribusi yang dimaksud khususnya untuk peternak sapi guna memproduksi bibit sapi yang unggul. Beberapa jenis sapi yang dikembangkan adalah jenis simental, limosin dan sapi pesisir.
"Bibit sapi yang sudah terseleksi akan dikeluarkan untuk dapat dikembangkan bagi masyarakat atau balai-balai pembibitan daerah," ujar Direktur Jenderal Ditjen PKH Kementan RI, I Ketut Diarmita, Selasa (08/07/2020).
Pada tanggal 30 Juni 2020 lalu sudah didistribusikan sapi pesisir sebanyak 26 ekor ke Kabupaten Bangkalis. Rinciannya, terdiri dari 12 ekor betina dan 14 ekor jantan. Sedangkan pada tanggal 1 Juli 2020 BPTU-HPT Padang Mengatas mendistribusikan lagi sapi pesisir sebanyak 20 ekor, yang terdiri dari 15 ekor jantan dan 5 ekor betina ke Kabupaten Mentawai.
Sekadar informasi, untuk sampai ke Kabupaten Bengkalis dari BPTU Padang Mengatas harus menempuh jarak sekitar 10 jam perjalanan darat, sementara ke Pulau Mentawai dibutuhkan waktu sekitar 40 jam perjalanan melalui jalur darat.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Ditjen PKH Kementan, Sugiono menjelaskan, sapi pesisir merupakan plasma nutfah dan sudah ditetapkan sebagai rumpun sapi lokal Indonesia yang mempunyai sebaran asli geografis di Sumatera Barat. Sapi pesisir ini juga sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2908/Kpts/OT.140/6/2011 tanggal 17 Juni 2011.
"Sejak tahun 2013, BPTU-HPT Padang Mengatas sudah memurnikan sapi pesisir untuk mendapatkan genetik aslinya," ungkap Sugiono.
Kontribusi yang dimaksud khususnya untuk peternak sapi guna memproduksi bibit sapi yang unggul. Beberapa jenis sapi yang dikembangkan adalah jenis simental, limosin dan sapi pesisir.
"Bibit sapi yang sudah terseleksi akan dikeluarkan untuk dapat dikembangkan bagi masyarakat atau balai-balai pembibitan daerah," ujar Direktur Jenderal Ditjen PKH Kementan RI, I Ketut Diarmita, Selasa (08/07/2020).
Pada tanggal 30 Juni 2020 lalu sudah didistribusikan sapi pesisir sebanyak 26 ekor ke Kabupaten Bangkalis. Rinciannya, terdiri dari 12 ekor betina dan 14 ekor jantan. Sedangkan pada tanggal 1 Juli 2020 BPTU-HPT Padang Mengatas mendistribusikan lagi sapi pesisir sebanyak 20 ekor, yang terdiri dari 15 ekor jantan dan 5 ekor betina ke Kabupaten Mentawai.
Sekadar informasi, untuk sampai ke Kabupaten Bengkalis dari BPTU Padang Mengatas harus menempuh jarak sekitar 10 jam perjalanan darat, sementara ke Pulau Mentawai dibutuhkan waktu sekitar 40 jam perjalanan melalui jalur darat.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Ditjen PKH Kementan, Sugiono menjelaskan, sapi pesisir merupakan plasma nutfah dan sudah ditetapkan sebagai rumpun sapi lokal Indonesia yang mempunyai sebaran asli geografis di Sumatera Barat. Sapi pesisir ini juga sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2908/Kpts/OT.140/6/2011 tanggal 17 Juni 2011.
"Sejak tahun 2013, BPTU-HPT Padang Mengatas sudah memurnikan sapi pesisir untuk mendapatkan genetik aslinya," ungkap Sugiono.
Lihat Juga :