Dugaan Pemerkosaan di P2TP2A, DPD Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Kamis, 09 Juli 2020 - 08:36 WIB
loading...
Dugaan Pemerkosaan di...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) meminta agar pelaku pemerkosaan terhadap anak di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A ) dihukum seumur hidup. Peristiwa ini harus menjadi evaluasi bagi pemerintah pusat dan daerah mengenai keberadaan rumah aman dan petugas pendampingnya.

Anggota DPD Fahira Idris menilai tindakan terduga pelaku berinisial DA itu sudah diluar batas. Peristiwa pemerkosaan kepada penyintas kekerasan seksual ini sebuah ironi di tengah gencarnya upaya perlindungan anak Indonesia. (Baca juga: KPAI Desak Polisi Segera Usut Dugaan Pemerkosaan di P2TP2A Lampung Timur)

“Ini kejahatan luar biasa. Saya minta kasus ini menjadi prioritas untuk diungkap oleh penegak hukum. Jika terbukti, pelaku harus dijerat dengan pasal paling berat dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, yakni hukuman pidana seumur hidup,” tandasnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (9/7/2020).

Senator asal DKI Jakarta itu meminta aparat mendalami kemungkinan adanya korban lain. Jika korbannya lebih dari satu, maka pelaku masuk kategori predator anak. “Sehingga, penambahan hukuman berupa kebiri kimia sesuai perintah UU Perlindungan Anak layak dijatuhkan,” ujarnya.

Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menyatakan kekerasan seksual terhadap anak masuk dalam kategori kejahatan luar biasa yang setara dengan terorisme, narkoba, dan korupsi. Karena itu, tidak boleh menghukum ringan seorang predator anak.

“Hukumannya harus benar-benar maksimal. Adanya dugaan korban juga ‘dijual’ pelaku untuk berhubungan badan dengan pria lain harus diungkap tuntas. Predator anak seperti ini tidak boleh dibiarkan hidup bebas bersama masyarakat apalagi diberi jabatan sebagai pelindung anak,” tandasnya.

Fahira mendesak pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi total terhadap institusi perlindungan anak. P2TP2A harusnya dikelola oleh orang-orang yang memiliki kapasitas, integritas, dan pengalaman mengenai perlindungan anak. Ke depan, rekrutmennya harus sangat ketat agar peristiwa seperti di Lampung Timur tidak terulang lagi. “Kehadiran P2TP2A ini sangat penting dan strategis, tidak boleh salah memilih pejabat sebagai pengelolanya,” ujarnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Syekh Ahmad Al-Misry...
Syekh Ahmad Al-Misry Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
Menteri Arifah: PP Tunas...
Menteri Arifah: PP Tunas Lindungi Anak dari Ancaman Ruang Digital
Marak Pelecehan Seksual...
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI: Perlu Dikuatkan Lagi Pembinaan Mental dan Spiritual
Guru Besar Unpad Terseret...
Guru Besar Unpad Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved