Dua Pensiunan Jenderal Polisi di Balik Kasus Maria Pauline-Adrian Waworuntu
Kamis, 09 Juli 2020 - 08:28 WIB
loading...
A
A
A
Berikutnya Ismoko juga menyetujui pencabutan blokir rekening PT Brocollin International dan menyetujui penjualan aset dalam bentuk tujuh buah sertifikat tanah di Cilincing, Jakarta Utara yang dilakukan oleh Jeffrey Baso selaku Direktur Utama PT Triranu Caraka Pacific. Total hasil penjualan aset itu sejumlah Rp6,3 miliar tapi hanya disetorkan Rp1 miliar ke BNI.
(Baca: Apresiasi Bawa Pulang Maria Pauline Lumowa, Menkumham Diingatkan Tangkap Buronan Lain)
Dalam persidangan, Ismoko membantah dugaan penerimaan Rp15,5 miliar dari Adrian sebagaimana didakwakan dan dituntut JPU.
Perkara atas nama Ismoko sempat naik ke tahap banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Majelis hakim banding mengurangi masa pidananya selama 5 bulan pada Januari 2007. Pada 8 Februari 2007, Ismoko resmi menghirup udara bebas.
Sementara Maria Pauline Lumowa yang kini berusia 62 tahun diperkirakan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020) pagi ini dari Serbia setelah 17 tahun buron.
(Baca: Apresiasi Bawa Pulang Maria Pauline Lumowa, Menkumham Diingatkan Tangkap Buronan Lain)
Dalam persidangan, Ismoko membantah dugaan penerimaan Rp15,5 miliar dari Adrian sebagaimana didakwakan dan dituntut JPU.
Perkara atas nama Ismoko sempat naik ke tahap banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Majelis hakim banding mengurangi masa pidananya selama 5 bulan pada Januari 2007. Pada 8 Februari 2007, Ismoko resmi menghirup udara bebas.
Sementara Maria Pauline Lumowa yang kini berusia 62 tahun diperkirakan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020) pagi ini dari Serbia setelah 17 tahun buron.
(muh)
Lihat Juga :