Menebak Calon Kuat Panglima TNI Pilihan Jokowi, Jenderal Dudung atau Laksamana Yudo?

Kamis, 24 November 2022 - 05:41 WIB
loading...
Menebak Calon Kuat Panglima...
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono berpeluang besar menjadi Panglima TNI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tinggal hitungan hari. Namun teka teki calon pengganti orang nomor satu di institusi militer tersebut hingga saat ini masih menjadi misteri.

Mengacu pada UU No 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) Pasal 53 yang berbunyi “Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira, dan 53 (lima puluh tiga ) tahun bagi bintara dan tamtama”.

Jika merujuk pada pasal itu, maka Andika yang lahir di Bandung, Jawa Barat pada 21 Desember 1964 akan mengakhiri masa tugasnya pada 21 Desember 2022. Sebab, pada tanggal tersebut Andika genap berusia 58 tahun.

Bila dihitung per hari ini, Kamis (24/11/2022) maka masa jabatan menantu dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono ini kurang dari sebulan. Sedianya, Surpres TNI dikirimkan hari ini, hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Baca juga: Profil Laksamana Yudo Margono, Anak Petani yang Jadi Calon Panglima TNI

"Surpres pergantian Panglima TNI itu, dalam beberapa waktu ke depan akan reses DPR, kita udah menghitung bahwa pada hari ini akan dikirim kepada DPR surpresnya," kata Pratikno, Rabu 23 November 2022.

Namun hingga saat ini pengiriman Surpres Panglima TNI ke DPR batal dilakukan. Meskipun DPR menyebut pengiriman Surpres Panglima TNI batal lantaran menunggu Ketua DPR RI Puan Maharani yang tengah berada di luar negeri. Namun, hal itu memunculkan berbagai spekulasi, jika Jokowi sedang menimbang-nimbang dan mengutak atik siapa sosok yang tepat menduduki jabatan Panglima TNI.

Baca juga: Profil Jenderal Dudung, Calon Panglima TNI yang Pernah Jadi Loper Koran

Jika mengacu pada Pasal 13 UU TNI disebutkan “Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Profil Brigjen Muhammad...
Profil Brigjen Muhammad Nas, Ahli Intelijen yang Diangkat Jadi Kapuspen TNI
Panglima TNI Berangkatkan...
Panglima TNI Berangkatkan Satgas TNI Konga UNIFIL TA 2026 ke Lebanon Selatan
2 Brigjen dan 1 Kolonel...
2 Brigjen dan 1 Kolonel Digeser Jadi Danrem pada Mutasi Maret 2026, Ada Kasdivif 1 Kostrad
Cek Kesiapan Arus Mudik...
Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima TNI, hingga Menko PMK Patroli Naik Heli
2 Polisi Meninggal Tertabrak...
2 Polisi Meninggal Tertabrak Truk Tentara, Panglima TNI Pastikan sedang Diselidiki
Rekomendasi
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Sarwendah Laporkan Ruben...
Sarwendah Laporkan Ruben Onsu ke KPAI Terkait Pengasuhan dan Nafkah Anak
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Bidik Rekor Sempurna
Berita Terkini
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved