Profil Jenderal Dudung, Calon Panglima TNI yang Pernah Jadi Loper Koran

Rabu, 23 November 2022 - 22:07 WIB
loading...
Profil Jenderal Dudung,...
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman menjadi salah satu yang disebut-sebut bakal menjadi Panglima TNI, menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman menjadi salah satu yang disebut bakal menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Masa jabatan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa akan berakhir pada tanggal 21 Desember 2022.

Jenderal Dudung merupakan Alumnus Akademi Militer (Akmil) 1988 dan pernah menjabat Pangkostrad pada 2021.

Ketika masih kelas 2 SMP pada tahun 1981, Dandenma Mabes TNI tahun 2015 ini pernah menjadi loper koran dan penjual kue klepon.

Baca juga: Profil Laksamana Yudo Margono, Anak Petani yang Jadi Calon Panglima TNI

Ia lulus SMA Negeri 9 Bandung pada tahun 1985 dan kemudian ia mendaftarkan diri di Akademi Militer Magelang.

Dudung dinilai sukses mengemban amanah sebagai Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya). Nama dia sempat menjadi buah bibir publik dengan sebutan Jenderal Baliho.

Kala itu pada November 2020, nama Dudung sempat disorot karena aksinya mencopot baliho bergambar Habib Rizieq Shihab, yang saat itu menjadi pemimpin Front Pembela Islam (FPI).

Jenderal kelahiran Bandung, Jawa Barat, 19 November 1965 ini beralasan, aksinya tersebut sebagai tanda bahwa semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia, termasuk dalam urusan pemasangan baliho.

Pada Mei 2021, Mayjen Dudung kembali menunjukkan ketegasannya dengan pernyataan komitmen untuk menumpas perilaku premanisme debt collector di wilayah Jabodetabek.

Hal itu disampaikan sebagai respons atas aksi para debt collector yang sudah meresahkan, di antaranya kasus perampasan mobil yang tengah dikendarai anggota TNI saat hendak mengantar orang sakit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1587 seconds (0.1#10.140)