Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Bicara Peluang Periksa Menkominfo
Rabu, 23 November 2022 - 15:26 WIB
loading...
Menkominfo Johnny G Plate. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) sedang menangani kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station ( BTS ) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022. Kejagung pun angkat bicara mengenai peluang memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
"Belum, belum, belum sejauh itu. Kalau ada akan kami sampaikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Dia menyampaikan, setelah kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kejagung fokus pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut. Ketut memastikan akan menyampaikan informasi terbaru jika ada kabar terbaru mengenai kasus ini. "Nanti kalau ada perkembangan signifikan, kita akan sampaikan," ujarnya.
![Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Bicara Peluang Periksa Menkominfo]()
Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana. FOTO/MPI/FELLDY UTAMA
Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek BTS Diusut Kejagung, Ini Dalih Menkominfo
"Belum, belum, belum sejauh itu. Kalau ada akan kami sampaikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Dia menyampaikan, setelah kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kejagung fokus pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut. Ketut memastikan akan menyampaikan informasi terbaru jika ada kabar terbaru mengenai kasus ini. "Nanti kalau ada perkembangan signifikan, kita akan sampaikan," ujarnya.

Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana. FOTO/MPI/FELLDY UTAMA
Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek BTS Diusut Kejagung, Ini Dalih Menkominfo
Lihat Juga :