Mantan KSAU Agus Supriatna Bakal Bersaksi di Sidang Korupsi Helikopter Hari Ini

Senin, 21 November 2022 - 11:42 WIB
loading...
Mantan KSAU Agus Supriatna...
Mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) (tengah) akan bersaksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW-101). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW-101) di TNI AU periode 2016 - 2017, hari ini. Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna. Agus bakal bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh (IKS).

Selain Agus Supriatna, tim jaksa juga memanggil empat saksi lainnya yakni, Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) KSAU periode 2015-Februari 2017 Supriyanto Basuki; Kepala Dinas Pengadaan Angkatan Udara (Kadisada AU) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2015-20 Juni 2016 Heribertus Hendi Haryoko.

Baca juga: KPK Bongkar Modus Korupsi Proyek Pengadaan Helikopter TNI AU

Kemudian, Sekretaris Dinas Pengadaan Angkatan Udara (Sesdisada AU) TNI AU yang juga menjabat sebagai Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Ketua Panitia Pengadaan Helikopter Angkut Fransiskus Teguh Santosa; serta Angga Munggaran mewakili PT Karsa Cipta Gemilang. "Betul, hari ini (21/11) jaksa KPK memanggil lima orang sebagai saksi di sidang terdakwa IKS," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (21/11/2022).

Baca juga: KPK Periksa 8 Perwira TNI AU terkait Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter

Diketahui sebelumnya, Irfan Kurnia Saleh didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp738.900.000.000 (Rp738,9 miliar) terkait pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI AU pada 2016. Irfan Kurnia didakwa telah memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.

Jaksa menyebut Irfan memperkaya diri dari pembelian atau pengadaan helikopter angkut TNI AU sebesar Rp183.207.870.911 (Rp183 miliar). Selain itu, Irfan disebut juga turut memperkaya orang lain terkait pengadaan helikopter TNI AU tersebut.

Adapun, pihak lain yang turut diperkaya Irfan yakni mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna sebesar Rp17.733.600.000.

Sedangkan korporasi yang diperkaya yaitu perusahaaan AgustaWestland sebesar USD29.500.000 atau setara Rp391.616.035.000 serta perusahaan Lejardo Pte Ltd sebesar USD10.950.826,37 atau sekitar Rp146.342.494.088.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
Purnawirawan TNI Jadi...
Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kerugian Negara Rp300 Miliar
Kejagung Tetapkan Ketua...
Kejagung Tetapkan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
Tiga Terdakwa Kasus...
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Divonis 3 hingga 10 Tahun Penjara, Denda Rp500-750 juta
Jepang Protes Keras...
Jepang Protes Keras karena Wilayahnya Dimasuki Helikopter dan 4 Kapal China
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Rekomendasi
Pastikan Kesiapan Food...
Pastikan Kesiapan Food Estate di Kalteng, Gubernur Agustiar Tinjau Pelabuhan Batanjung
Hasil Taipei Open 2025:...
Hasil Taipei Open 2025: Rahmat/Yeremia dan Meilysa/Rachel Menang, Apriyani/Febi Tumbang
9.835 Unit Koperasi...
9.835 Unit Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk, Prabowo Kumpulkan Para Menteri
Berita Terkini
32 Pati TNI Naik Pangkat,...
32 Pati TNI Naik Pangkat, Kristomei Sianturi Sandang Bintang Dua
Kesaksian Satpam DPP...
Kesaksian Satpam DPP PDIP: Didatangi Orang Tak Dikenal, Berujung Ketemu Harun Masiku
Tanggapi RUU Pemilu,...
Tanggapi RUU Pemilu, Megawati: Niatkan Buat Negara, Bukan Beli Kekuasaan
Cegah Perceraian, Kemenag...
Cegah Perceraian, Kemenag Latih Penghulu dan Penyuluh Jadi Fasilitator Literasi Keuangan
Cerita Staf Hasto Merasa...
Cerita Staf Hasto Merasa Ditipu Penyidik KPK Berujung Penyitaan HP
Halalbihalal KAHMI-HMI...
Halalbihalal KAHMI-HMI Cabang Ciputat 2025, Merawat Pemikiran Islam Inklusif dan Moderat
Infografis
Wilayahnya Berdekatan,...
Wilayahnya Berdekatan, Negara-negara Ini Belum Serang Israel di 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved