Mahfud MD Sebut Pengesahan RKUHP Tak Mungkin Menunggu Semua Sepakat

Kamis, 17 November 2022 - 05:59 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut Pengesahan RKUHP Tak Mungkin Menunggu Semua Sepakat
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan disepakati menjadi undang-undang pada Desember 2022. Hal ini ditegaskan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan segera disepakati untuk menjadi undang-undang pada Desember 2022 nanti. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD .

Mahfud MD menegaskan, meski RKUHP masih banyak kekurangan, namun harus segera disahkan karena proses dan pembahasannya sudah dilakukan selama puluhan tahun. Bahkan kata dia, tidak mungkin menunggu semua pihak sepakat.

"Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan segera disepakati untuk menjadi undang-undang pada Desember nanti," kata Mahfud saat memberikan keynote speech pada acara Seminar tentang Pembahasan Masukan Dewan Pers tentang RKUHP secara daring, Rabu (16/11/2022).

"Prosesnya sudah puluhan tahun dibahas, tidak mungkin menunggu semuanya sepakat," sambungnya.



Mahfud berharap, dengan pembahasan yang panjang dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, maka akan terbentuk KUHP baru.

"Pembahasan yang panjang dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat ini, mengakomodasi berbagai kepentingan, berbagai aliran, berbagai paham, berbagai situasi budaya yang dirajut menjadi satu dalam visi bersama tentang Indonesia," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1905 seconds (0.1#10.140)