KRI Slamet Riyadi 352: Kapal Perang Bekas Belanda, Puluhan Tahun Berjasa Lindungi NKRI
loading...
A
A
A
Kelima KRI itu termasuk KRI Slamet Riyadi sejak awal penugasan telah melaksanakan berbagai penugasan baik dalam Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OSMP).
"Dengan demikian, sungguh sangat pantas bagi kita selaku generasi penerus TNI AL untuk melepas masa dharma bhakti ke lima kapal perang yang pernah mengharumkan nama bangsa Indonesia, TNI dan TNI Angkatan Laut ini dalam sebuah upacara militer yang khidmat dan penuh dengan kebanggaan," kata Siwi Sukma Adji dalam amanatnya.
"Memang tidak mudah melepas kepergian ke lima patriot ini, namun kita harus meyakini bahwa semangat pengabdian dari bahtera-bahtera pengawal samudera ini tetap akan menjadi penyulut semangat pengabdian kita semua sebagai prajurit Jalasena,“ ujar Siwi Sukma Adji dalam amanatnya.
KRI Slamet Riyadi (SRI)-352 pernah menangkap empat buah Kapal Ikan Indonesia (KII) yang diduga melakukan pelanggaran menangkap ikan tanpa dokumen yang lengkap, pada Senin, 7 Maret 2011, pukul 17.00 WITA pada posisi 03 17 48 LU - 122 37 10 BT. Saat itu, KRI SRI 352 tergabung dalam Operasi Keamanan Laut Wilayah Timur (Ops Wiltim) yang digelar oleh Koarmatim.
Dilansir dari laman tni.mil.id, keempat Kapal Motor (KM) yang ditangkap itu adalah KM Cheryl Perkasa IV jenis kapal Tramper (Penampung Ikan), KM Cheryl Perkasa 01 (penangkap ikan), KM Cheryl Perkasa 07, dan KM Tanpa Nama.
Selain itu, KRI Slamet Riyadi 352 pernah menjaga jalannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, KTT ASEAN+3, dan KTT Asia Timur pada 17-19 November 2011. Saat itu, KRI Slamet Riyadi 352 bersama KRI Sura, KRI Karel Satsuit Tubun, KRI Banda Aceh, dan KRI Kerapu disiagakan di Perairan Bali.
Tak hanya itu, KRI Slamet Riyadi-352 juga pernah mengamankan kapal jenis Tug Boat (TB) Batara III dan Tongkang (TK) Budi Utomo-5 dalam sebuah operasi keamanan laut yang dilaksanakan sekitar Maret 2012. Kapal yang ditangkap sedang memuat kayu Meranti 1.468,66 M3.
Kapal muat kayu Meranti yang berbendera Indonesia itu memiliki Anak Buah Kapal (ABK) sembilan orang Warga Negara Indonesia (WNI). Kemudian, KRI Slamet Riyadi juga pernah menangkap dua kapal asing pencuri ikan di perairan utara Pulau Fani, wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat, pada 27 Januari 2015.
Dua kapal asing yang ditangkap itu adalah Kapal Motor Tri Rezeki-09 dan Kapal Motor Jebo-05. Semua awak dan kapal Motor Jebo-05 ditangkap lantaran beroperasi tanpa dokumen sah.
Alat bukti yang diamankan dalam kapal motor yang diawaki 21 orang warga negara Filipina itu adalah hasil tangkapan ikan tuna. Adapun Kapal Motor Tri Rezeki-09 diawaki 17 orang warga Filipina.
"Dengan demikian, sungguh sangat pantas bagi kita selaku generasi penerus TNI AL untuk melepas masa dharma bhakti ke lima kapal perang yang pernah mengharumkan nama bangsa Indonesia, TNI dan TNI Angkatan Laut ini dalam sebuah upacara militer yang khidmat dan penuh dengan kebanggaan," kata Siwi Sukma Adji dalam amanatnya.
"Memang tidak mudah melepas kepergian ke lima patriot ini, namun kita harus meyakini bahwa semangat pengabdian dari bahtera-bahtera pengawal samudera ini tetap akan menjadi penyulut semangat pengabdian kita semua sebagai prajurit Jalasena,“ ujar Siwi Sukma Adji dalam amanatnya.
KRI Slamet Riyadi (SRI)-352 pernah menangkap empat buah Kapal Ikan Indonesia (KII) yang diduga melakukan pelanggaran menangkap ikan tanpa dokumen yang lengkap, pada Senin, 7 Maret 2011, pukul 17.00 WITA pada posisi 03 17 48 LU - 122 37 10 BT. Saat itu, KRI SRI 352 tergabung dalam Operasi Keamanan Laut Wilayah Timur (Ops Wiltim) yang digelar oleh Koarmatim.
Dilansir dari laman tni.mil.id, keempat Kapal Motor (KM) yang ditangkap itu adalah KM Cheryl Perkasa IV jenis kapal Tramper (Penampung Ikan), KM Cheryl Perkasa 01 (penangkap ikan), KM Cheryl Perkasa 07, dan KM Tanpa Nama.
Selain itu, KRI Slamet Riyadi 352 pernah menjaga jalannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, KTT ASEAN+3, dan KTT Asia Timur pada 17-19 November 2011. Saat itu, KRI Slamet Riyadi 352 bersama KRI Sura, KRI Karel Satsuit Tubun, KRI Banda Aceh, dan KRI Kerapu disiagakan di Perairan Bali.
Tak hanya itu, KRI Slamet Riyadi-352 juga pernah mengamankan kapal jenis Tug Boat (TB) Batara III dan Tongkang (TK) Budi Utomo-5 dalam sebuah operasi keamanan laut yang dilaksanakan sekitar Maret 2012. Kapal yang ditangkap sedang memuat kayu Meranti 1.468,66 M3.
Kapal muat kayu Meranti yang berbendera Indonesia itu memiliki Anak Buah Kapal (ABK) sembilan orang Warga Negara Indonesia (WNI). Kemudian, KRI Slamet Riyadi juga pernah menangkap dua kapal asing pencuri ikan di perairan utara Pulau Fani, wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat, pada 27 Januari 2015.
Dua kapal asing yang ditangkap itu adalah Kapal Motor Tri Rezeki-09 dan Kapal Motor Jebo-05. Semua awak dan kapal Motor Jebo-05 ditangkap lantaran beroperasi tanpa dokumen sah.
Alat bukti yang diamankan dalam kapal motor yang diawaki 21 orang warga negara Filipina itu adalah hasil tangkapan ikan tuna. Adapun Kapal Motor Tri Rezeki-09 diawaki 17 orang warga Filipina.