KRI Slamet Riyadi 352: Kapal Perang Bekas Belanda, Puluhan Tahun Berjasa Lindungi NKRI
loading...
A
A
A
JAKARTA - KRI Slamet Riyadi 352 merupakan kapal perang bekas Belanda yang puluhan tahun berjasa melindungi kedaulatan NKRI. Nama Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) jenis frigate ini diambil dari nama pahlawan nasional Indonesia yang gugur di usia 23 tahun.
Dilansir dari laman tni.mil.id, KRI Slamet Riyadi (352) merupakan kapal kedua dari kapal perang Perusak Kawal Berpeluru Kendali kelas Ahmad Yani milik TNI Angkatan Laut. KRI Slamet Riyadi merupakan kapal fregat eks kapal perang AL Belanda (Hr.Ms. Van Speijk (F802) yang kemudian dibeli oleh Indonesia.
KRI Slamet Riyadi termasuk dalam Fregat kelas Leander dengan sedikit modifikasi dari desain RN Leander asli. KRI Slamet Riyadi dibangun pada 1963 oleh Koninklijke Maatschappij de Schelde, Vlissingen, Belanda dan mulai bertugas pada AL Belanda sejak 1967.
"Kapal bekas pakai dari Belanda yang dibeli oleh Indonesia. Dipakai di Indonesia oleh TNI-AL mulai sekitar 1987 sebagai kapal patroli. Jasanya tentu saja dalam pengamanan wilayah laut Indonesia dan operasi lainnya," kata Pengamat Keamanan Stanislaus Riyanta kepada SINDOnews, Sabtu (19/11/2022).
KRI Slamet Riyadi 352 merupakan salah satu dari lima KRI pengawal samudera yang pensiun pada Agustus 2019. Dikutip dari laman Komando Armada (Koarmada) II, lima kapal perang di jajaran Koarmada II yang telah memasuki tahap akhir dari masa tugasnya adalah KRI Slamet Riyadi-352, KRI Ki Hajar Dewantara-364, KRI Teluk Penyu-513, KRI Nusa Utara-584, dan KRI Sambu-902.
Upacara penghapusan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) itu dilakukan di Dermaga Madura Markas Komando Armada II, Jumat 16 Agustus 2019. Panglima Komando Armada II (Pangkoarmada II) saat itu Laksda TNI Mintoro Yulianto bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) Penurunan Ular-ular Perang KRI Koarmada II.
Dalam amanat tertulis Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) saat itu Laksamana TNI Siwi Sukma Adji yang dibacakan oleh Laksda TNI Mintoro Yulianto, disebutkan bahwa sejumlah prestasi maupun pencapaian hasil penugasan yang sangat membanggakan telah ditorehkan dengan tinta emas oleh KRI Slamet Riyadi 352, KRI Ki Hajar Dewantara 364, KRI Teluk Penyu 513, KRI Nusa Utara 584, dan KRI Sambu 902.
Kelima KRI itu termasuk KRI Slamet Riyadi sejak awal penugasan telah melaksanakan berbagai penugasan baik dalam Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OSMP).
"Dengan demikian, sungguh sangat pantas bagi kita selaku generasi penerus TNI AL untuk melepas masa dharma bhakti ke lima kapal perang yang pernah mengharumkan nama bangsa Indonesia, TNI dan TNI Angkatan Laut ini dalam sebuah upacara militer yang khidmat dan penuh dengan kebanggaan," kata Siwi Sukma Adji dalam amanatnya.
"Memang tidak mudah melepas kepergian ke lima patriot ini, namun kita harus meyakini bahwa semangat pengabdian dari bahtera-bahtera pengawal samudera ini tetap akan menjadi penyulut semangat pengabdian kita semua sebagai prajurit Jalasena,“ ujar Siwi Sukma Adji dalam amanatnya.
KRI Slamet Riyadi (SRI)-352 pernah menangkap empat buah Kapal Ikan Indonesia (KII) yang diduga melakukan pelanggaran menangkap ikan tanpa dokumen yang lengkap, pada Senin, 7 Maret 2011, pukul 17.00 WITA pada posisi 03 17 48 LU - 122 37 10 BT. Saat itu, KRI SRI 352 tergabung dalam Operasi Keamanan Laut Wilayah Timur (Ops Wiltim) yang digelar oleh Koarmatim.
Dilansir dari laman tni.mil.id, keempat Kapal Motor (KM) yang ditangkap itu adalah KM Cheryl Perkasa IV jenis kapal Tramper (Penampung Ikan), KM Cheryl Perkasa 01 (penangkap ikan), KM Cheryl Perkasa 07, dan KM Tanpa Nama.
Selain itu, KRI Slamet Riyadi 352 pernah menjaga jalannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, KTT ASEAN+3, dan KTT Asia Timur pada 17-19 November 2011. Saat itu, KRI Slamet Riyadi 352 bersama KRI Sura, KRI Karel Satsuit Tubun, KRI Banda Aceh, dan KRI Kerapu disiagakan di Perairan Bali.
Tak hanya itu, KRI Slamet Riyadi-352 juga pernah mengamankan kapal jenis Tug Boat (TB) Batara III dan Tongkang (TK) Budi Utomo-5 dalam sebuah operasi keamanan laut yang dilaksanakan sekitar Maret 2012. Kapal yang ditangkap sedang memuat kayu Meranti 1.468,66 M3.
Kapal muat kayu Meranti yang berbendera Indonesia itu memiliki Anak Buah Kapal (ABK) sembilan orang Warga Negara Indonesia (WNI). Kemudian, KRI Slamet Riyadi juga pernah menangkap dua kapal asing pencuri ikan di perairan utara Pulau Fani, wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat, pada 27 Januari 2015.
Dua kapal asing yang ditangkap itu adalah Kapal Motor Tri Rezeki-09 dan Kapal Motor Jebo-05. Semua awak dan kapal Motor Jebo-05 ditangkap lantaran beroperasi tanpa dokumen sah.
Alat bukti yang diamankan dalam kapal motor yang diawaki 21 orang warga negara Filipina itu adalah hasil tangkapan ikan tuna. Adapun Kapal Motor Tri Rezeki-09 diawaki 17 orang warga Filipina.
Pada Selasa, 12 Februari 2020, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Denpasar Bali Lantamal V saat itu Kolonel Laut (P) M Bimo Sutopo menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Penenggelaman KRI Slamet Riyadi-352 untuk menjadi destinasi wisata selam di Kabupaten Karangasem, Bali. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Bupati Karangasem Jalan Ngurah Rai Nomor 31, Karangasem.
Dilansir dari laman tni.mil.id, KRI Slamet Riyadi (352) merupakan kapal kedua dari kapal perang Perusak Kawal Berpeluru Kendali kelas Ahmad Yani milik TNI Angkatan Laut. KRI Slamet Riyadi merupakan kapal fregat eks kapal perang AL Belanda (Hr.Ms. Van Speijk (F802) yang kemudian dibeli oleh Indonesia.
KRI Slamet Riyadi termasuk dalam Fregat kelas Leander dengan sedikit modifikasi dari desain RN Leander asli. KRI Slamet Riyadi dibangun pada 1963 oleh Koninklijke Maatschappij de Schelde, Vlissingen, Belanda dan mulai bertugas pada AL Belanda sejak 1967.
"Kapal bekas pakai dari Belanda yang dibeli oleh Indonesia. Dipakai di Indonesia oleh TNI-AL mulai sekitar 1987 sebagai kapal patroli. Jasanya tentu saja dalam pengamanan wilayah laut Indonesia dan operasi lainnya," kata Pengamat Keamanan Stanislaus Riyanta kepada SINDOnews, Sabtu (19/11/2022).
KRI Slamet Riyadi 352 merupakan salah satu dari lima KRI pengawal samudera yang pensiun pada Agustus 2019. Dikutip dari laman Komando Armada (Koarmada) II, lima kapal perang di jajaran Koarmada II yang telah memasuki tahap akhir dari masa tugasnya adalah KRI Slamet Riyadi-352, KRI Ki Hajar Dewantara-364, KRI Teluk Penyu-513, KRI Nusa Utara-584, dan KRI Sambu-902.
Upacara penghapusan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) itu dilakukan di Dermaga Madura Markas Komando Armada II, Jumat 16 Agustus 2019. Panglima Komando Armada II (Pangkoarmada II) saat itu Laksda TNI Mintoro Yulianto bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) Penurunan Ular-ular Perang KRI Koarmada II.
Dalam amanat tertulis Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) saat itu Laksamana TNI Siwi Sukma Adji yang dibacakan oleh Laksda TNI Mintoro Yulianto, disebutkan bahwa sejumlah prestasi maupun pencapaian hasil penugasan yang sangat membanggakan telah ditorehkan dengan tinta emas oleh KRI Slamet Riyadi 352, KRI Ki Hajar Dewantara 364, KRI Teluk Penyu 513, KRI Nusa Utara 584, dan KRI Sambu 902.
Kelima KRI itu termasuk KRI Slamet Riyadi sejak awal penugasan telah melaksanakan berbagai penugasan baik dalam Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OSMP).
"Dengan demikian, sungguh sangat pantas bagi kita selaku generasi penerus TNI AL untuk melepas masa dharma bhakti ke lima kapal perang yang pernah mengharumkan nama bangsa Indonesia, TNI dan TNI Angkatan Laut ini dalam sebuah upacara militer yang khidmat dan penuh dengan kebanggaan," kata Siwi Sukma Adji dalam amanatnya.
"Memang tidak mudah melepas kepergian ke lima patriot ini, namun kita harus meyakini bahwa semangat pengabdian dari bahtera-bahtera pengawal samudera ini tetap akan menjadi penyulut semangat pengabdian kita semua sebagai prajurit Jalasena,“ ujar Siwi Sukma Adji dalam amanatnya.
KRI Slamet Riyadi (SRI)-352 pernah menangkap empat buah Kapal Ikan Indonesia (KII) yang diduga melakukan pelanggaran menangkap ikan tanpa dokumen yang lengkap, pada Senin, 7 Maret 2011, pukul 17.00 WITA pada posisi 03 17 48 LU - 122 37 10 BT. Saat itu, KRI SRI 352 tergabung dalam Operasi Keamanan Laut Wilayah Timur (Ops Wiltim) yang digelar oleh Koarmatim.
Dilansir dari laman tni.mil.id, keempat Kapal Motor (KM) yang ditangkap itu adalah KM Cheryl Perkasa IV jenis kapal Tramper (Penampung Ikan), KM Cheryl Perkasa 01 (penangkap ikan), KM Cheryl Perkasa 07, dan KM Tanpa Nama.
Selain itu, KRI Slamet Riyadi 352 pernah menjaga jalannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, KTT ASEAN+3, dan KTT Asia Timur pada 17-19 November 2011. Saat itu, KRI Slamet Riyadi 352 bersama KRI Sura, KRI Karel Satsuit Tubun, KRI Banda Aceh, dan KRI Kerapu disiagakan di Perairan Bali.
Tak hanya itu, KRI Slamet Riyadi-352 juga pernah mengamankan kapal jenis Tug Boat (TB) Batara III dan Tongkang (TK) Budi Utomo-5 dalam sebuah operasi keamanan laut yang dilaksanakan sekitar Maret 2012. Kapal yang ditangkap sedang memuat kayu Meranti 1.468,66 M3.
Kapal muat kayu Meranti yang berbendera Indonesia itu memiliki Anak Buah Kapal (ABK) sembilan orang Warga Negara Indonesia (WNI). Kemudian, KRI Slamet Riyadi juga pernah menangkap dua kapal asing pencuri ikan di perairan utara Pulau Fani, wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat, pada 27 Januari 2015.
Dua kapal asing yang ditangkap itu adalah Kapal Motor Tri Rezeki-09 dan Kapal Motor Jebo-05. Semua awak dan kapal Motor Jebo-05 ditangkap lantaran beroperasi tanpa dokumen sah.
Alat bukti yang diamankan dalam kapal motor yang diawaki 21 orang warga negara Filipina itu adalah hasil tangkapan ikan tuna. Adapun Kapal Motor Tri Rezeki-09 diawaki 17 orang warga Filipina.
Pada Selasa, 12 Februari 2020, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Denpasar Bali Lantamal V saat itu Kolonel Laut (P) M Bimo Sutopo menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Penenggelaman KRI Slamet Riyadi-352 untuk menjadi destinasi wisata selam di Kabupaten Karangasem, Bali. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Bupati Karangasem Jalan Ngurah Rai Nomor 31, Karangasem.
(rca)