Kejagung Bakal Terus Usut Kasus Korupsi yang Rugikan Masyarakat Luas
Sabtu, 19 November 2022 - 22:25 WIB
loading...
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam diskusi bertajuk Kejaksaan Turun Tangan, Mafia Migor Kebingungan di sela-sela acara Sound of Justice di SMESCO, Jakarta, Sabtu (19/11/2022). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) bakal terus mengusut kasus korupsi yang merugikan masyarakat luas usai pengungkapan mafia minyak goreng (migor). Hal tersebut tercermin dengan pengusutan kasus dugaan korupsi grup PT Duta Palma.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menuturkan bahwa kasus grup Duta Palma punya kemiripan dengan mafia migor. Kerugian negara dan ekonomi yang ditimbulkan pun terbilang fantastis.
"Setelah kita usut kasus minyak goreng, ada satu kasus mirip minyak goreng, namanya kasus Duta Palma. Jadi, perkara Duta Palma (menyebabkan) kerugian negara hampir Rp100 triliun. Sepanjang sejarah penegakan hukum korupsi, belum ada yang lebih dari Rp100 triliun," katanya dalam diskusi bertajuk “Kejaksaan Turun Tangan, Mafia Migor Kebingungan" di sela-sela acara Sound of Justice di SMESCO, Jakarta, Sabtu (19/11/2022).
Baca juga: Sudah Sita Rp11 Triliun, Kejagung Terus Kejar Aset Surya Darmadi
Dia menuturkan, nilai Rp100 triliun tidak saja dihitung secara kerugian negara. “Tapi kita hitung impact-nya, ada sengketa lahan, pengambilan lahan paksa, ada lahan yang diambil seharusnya 1.000 hektare jadi 8.000 hektare. Jadi, efeknya dominonya kita hitung," tuturnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Kejagung menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dalam kasus tersebut. Selain itu, aset-aset tersangka yang juga bos Duta Palma Surya Darmadi alias Apeng diblokir lebih dari Rp17 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menuturkan bahwa kasus grup Duta Palma punya kemiripan dengan mafia migor. Kerugian negara dan ekonomi yang ditimbulkan pun terbilang fantastis.
"Setelah kita usut kasus minyak goreng, ada satu kasus mirip minyak goreng, namanya kasus Duta Palma. Jadi, perkara Duta Palma (menyebabkan) kerugian negara hampir Rp100 triliun. Sepanjang sejarah penegakan hukum korupsi, belum ada yang lebih dari Rp100 triliun," katanya dalam diskusi bertajuk “Kejaksaan Turun Tangan, Mafia Migor Kebingungan" di sela-sela acara Sound of Justice di SMESCO, Jakarta, Sabtu (19/11/2022).
Baca juga: Sudah Sita Rp11 Triliun, Kejagung Terus Kejar Aset Surya Darmadi
Dia menuturkan, nilai Rp100 triliun tidak saja dihitung secara kerugian negara. “Tapi kita hitung impact-nya, ada sengketa lahan, pengambilan lahan paksa, ada lahan yang diambil seharusnya 1.000 hektare jadi 8.000 hektare. Jadi, efeknya dominonya kita hitung," tuturnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Kejagung menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dalam kasus tersebut. Selain itu, aset-aset tersangka yang juga bos Duta Palma Surya Darmadi alias Apeng diblokir lebih dari Rp17 triliun.
Lihat Juga :