Marak Kasus Investasi Bodong, Anggota DPR Sebut Kegagalan OJK

Sabtu, 19 November 2022 - 15:31 WIB
loading...
A A A
"Yang penting cepat dapat, dia tidak peduli angsurannya tinggi, dia enggak peduli dendanya berlipat-lipat. Yang penting saat dia butuh, dia bisa dapat atasi," ucapnya.

Menilik banyaknya kasus pinjol yang terjadi, Kamarussamad, berpesan kepada OJK untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan seperti pengaduan dan lainnya. Sebab tidak semua orang bisa mengakses pelayanan pengaduan.

"Saya mohon seluruh dewan komisioner OJK untuk turun ke bawah menyelesaikan masalah yang muncul," tuturnya.

Sementara itu, pakar IT Bona Simanjuntak mengatakan, ada hal penting dibalik kasus pinjaman online yang perlu diamati, yakni terkait data diri peminjam atau nasabah. Data harusnya dianggap sebagai kolateral. Sebab data tersebut bisa dijual oleh pemilik aplikasi pinjol.

"Kalau nomor kontak kita diberikan kepada si provider, maka seluruh kontak yang ada di dalam handphone kita bisa diambil oleh si provider. Bayangkan, pengelola kartu kredit aja berani membeli data harga Rp50.000 untuk satu data. Jadi provider bisa mendapat keuntungan dari menjual data peminjam. Ini harus menjadi perhatian," katanya.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2086 seconds (0.1#10.140)