Pendataan Perusahaan Pers Bukan Pengganti SIUPP

Sabtu, 19 November 2022 - 14:55 WIB
loading...
A A A
Pendataan Perusahaan Pers
Salah satu dari tujuh fungsi Dewan Pers adalah mendata perusahaan pers. Menurut UU Pers, perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers, meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, seta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan atau menyalurkan informasi.

Artinya, tidak sembarang media bisa dikategorikan sebagaiperusahaan pers, sekalipun mereka sudah berbadan hukum Indonesia dan mendeklarasikan bidang usahapersdi dalam akta pendiriannya. Aktivitas dan produk mereka harus benar benar memenuhi hakekatpers. Dewan Pers harus melakukan verifikasi untuk memastikan Data Perusahaan Pers tidak memuat badan hukum yang hanya mengklaim menyelenggarakan usaha pers, namun aktivitas dan produk mereka tidak sesuai dengan hakikat pers.

Verifikasi juga ditujukan agarperusahaan persyang terdata di Data Perusahaan Pers Dewan Pers, bukan semata-mata lembaga yang telah memenuhi hakikat sebagai pers, tetapi juga sudah memenuhi ketentuan-ketentuan UU Pers tentang “badan hukum” yang menjalankan usaha pers. Pertama, berbadan hukum Indonesia.Kedua, mengumumkan nama, alamat dan penanggungjawab di medianya (untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan).

Ketiga, tidak memuat iklan yang dilarang. Misalnya, iklan yang merendahkan martabat suatu agama, minuman keras, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain, peragaan wujud rokok dan atau penggunaan rokok. Berdasarkan pasal 18 ayat (2) dan (3), perusahaan pers yang tidak mematuhi ketiga hal tersebut bisa dipidana denda.

UU Pers juga mengatur agar perusahaan memberikan kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan pers dalam bentuk kepemilikan saham dan atau pembagian laba bersih serta bentuk kesejahteraan lainnya. Ketentuan-ketentuan dalam UU Pers yang terkait dengan perusahaan pers, dijabarkan dalam Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers.

Data Perusahaan Pers yang bisa diakses di Dewan Pers, adalah data perusahaan pers yang sudah diverifikasi Dewan Pers. Di luar itu, masih banyak media pers yang belum terdata karena belum diverifikasi. Mereka tetap berhak atas kemerdekaan pers dan perlindungan hukum sepanjang aktivitas dan produk mereka memenuhi hakikat pers.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Siapa Ahmed Wishah?...
Siapa Ahmed Wishah? Jurnalis Al Jazeera yang Dibunuh Israel
Israel Bunuh Jurnalis...
Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera dalam Serangan Udara di Gaza, Menuduhnya Milisi Hamas
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Rekomendasi
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Modernland Realty Hadirkan...
Modernland Realty Hadirkan Neo Pasadena, Hunian Eksklusif Mulai Rp1,2 Miliaran
Berita Terkini
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved