Pendataan Perusahaan Pers Bukan Pengganti SIUPP

Sabtu, 19 November 2022 - 14:55 WIB
loading...
A A A
Pendataan Perusahaan Pers
Salah satu dari tujuh fungsi Dewan Pers adalah mendata perusahaan pers. Menurut UU Pers, perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers, meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, seta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan atau menyalurkan informasi.

Artinya, tidak sembarang media bisa dikategorikan sebagaiperusahaan pers, sekalipun mereka sudah berbadan hukum Indonesia dan mendeklarasikan bidang usahapersdi dalam akta pendiriannya. Aktivitas dan produk mereka harus benar benar memenuhi hakekatpers. Dewan Pers harus melakukan verifikasi untuk memastikan Data Perusahaan Pers tidak memuat badan hukum yang hanya mengklaim menyelenggarakan usaha pers, namun aktivitas dan produk mereka tidak sesuai dengan hakikat pers.

Verifikasi juga ditujukan agarperusahaan persyang terdata di Data Perusahaan Pers Dewan Pers, bukan semata-mata lembaga yang telah memenuhi hakikat sebagai pers, tetapi juga sudah memenuhi ketentuan-ketentuan UU Pers tentang “badan hukum” yang menjalankan usaha pers. Pertama, berbadan hukum Indonesia.Kedua, mengumumkan nama, alamat dan penanggungjawab di medianya (untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan).

Ketiga, tidak memuat iklan yang dilarang. Misalnya, iklan yang merendahkan martabat suatu agama, minuman keras, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain, peragaan wujud rokok dan atau penggunaan rokok. Berdasarkan pasal 18 ayat (2) dan (3), perusahaan pers yang tidak mematuhi ketiga hal tersebut bisa dipidana denda.

UU Pers juga mengatur agar perusahaan memberikan kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan pers dalam bentuk kepemilikan saham dan atau pembagian laba bersih serta bentuk kesejahteraan lainnya. Ketentuan-ketentuan dalam UU Pers yang terkait dengan perusahaan pers, dijabarkan dalam Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers.

Data Perusahaan Pers yang bisa diakses di Dewan Pers, adalah data perusahaan pers yang sudah diverifikasi Dewan Pers. Di luar itu, masih banyak media pers yang belum terdata karena belum diverifikasi. Mereka tetap berhak atas kemerdekaan pers dan perlindungan hukum sepanjang aktivitas dan produk mereka memenuhi hakikat pers.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore
Menlu Sugiono Pastikan...
Menlu Sugiono Pastikan 9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Segera Pulang ke Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
2 Jurnalis Indonesia...
2 Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Viral, Menlu Rusia Marahi...
Viral, Menlu Rusia Marahi Jurnalis Berisik: 'Serahkan Ponsel Anda atau Petugas Keluarkan Senjata!'
Beasiswa Media ITB 2026...
Beasiswa Media ITB 2026 Resmi Dibuka, Kuliah S2 MAB Gratis untuk Wartawan
Rekomendasi
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
7 Nama Sangat Diperhitungkan...
7 Nama Sangat Diperhitungkan Jadi KSAD Pengganti Maruli Simanjuntak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved