Perpres No 68/2020 Dinilai Tak Sejalan dengan UU Penyandang Disabilitas

Rabu, 08 Juli 2020 - 17:19 WIB
loading...
Perpres No 68/2020 Dinilai...
Komnas HAM menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tak sejalan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tak sejalan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Poin krusialnya yaitu penempatan Komisi Nasional Disabilitas (KND) di bawah Kementerian Sosial (Kemensos).

“Secara substansi, Perpres 68 Tahun 2020 memuat rumusan yang tidak sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang 8 Tahun 2016. Dalam UU itu, menetapkan Komisi Nasional Disabilitas adalah lembaga non-struktural yang bersifat independen,” cetus Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

KND dibentuk dalam rangka pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang bertugas melaksanakan pemantauan. Merujuk pada pada Pasal 132 UU No. 8 Tahun 2016, KND mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Hasil tugas itu dilaporkan kepada presiden. (Baca juga: Komnas HAM Kecewa Komnas Disabilitas di Bawah Kemensos)

Sementara, Perpres 68/2020 menurut Sandrayati, telah memuat secara detail mengenai kesekretariatan, pejabat eselon, hingga tanggung jawab kepada menteri sosial. Aturan itu dianggap akan membuat KND tidak independen dan menjadi bagian dari struktur Kemensos. “Betul Kemensos adalah penyelenggara dari UU Nomor 8 Tahun 2016. Tapi KND adalah lembaga pengawas dari pelaksanaan regulasi tersebut. Harusnya ada satu pemisahan yang jelas dari kedudukan KND,” tukasnya. (Baca juga: Komnas HAM Minta Pemerintah Merevisi Beleid Tentang Komisi Nasional Disabilitas)

Melihat dasar dan fakta dari Perpres 68/2020, Sandrayati mengungkapkan Komnas HAM telah bersurat pada Presiden Jokowi pada 6 Juli 2020. Ada dua rekomendasi inti yang disampaikan, yaitu merevisi perpres sebelum terlanjur dilaksanakan dan meminta agar proses tersebut melibatkan organisasi penyandang disabilitas yang selama ini ikut serta dalam proses penyusunan UU 8/2016 maupun mengawal peraturan pemerintah terkait disabilitas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, hingga saat ini sudah ada 237 organisasi penyandang disabilitas dari 34 provinsi yang menandatangani petisi untuk merevisi Perpres 68/2020.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pemberdayaan Inklusif...
Pemberdayaan Inklusif Jadi Kunci, Penyandang Disabilitas Dibekali Keterampilan Siap Kerja
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Rekomendasi
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
Celine Evangelista Akui...
Celine Evangelista Akui Sudah Menikah Lagi, Ini Alasannya Tak Umumkan ke Publik
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Berita Terkini
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved