Komnas HAM Kecewa Komnas Disabilitas di Bawah Kemensos

Rabu, 08 Juli 2020 - 16:06 WIB
loading...
Komnas HAM Kecewa Komnas...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku kecewa atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komnas Disabilitas (KND). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku kecewa atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komnas Disabilitas (KND). Sebab, aturan itu justru menempatkan KND bukan sebagai lembaga otonom atau independen, melainkan di bawah Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kami kecewa dengan Perpres 68 Tahun 2020 yang baru dikeluarkan, itu menempatkan kesekretarian Komnas Disabilitas ini di bawah Kementerian Sosial, sehingga ratusan organisasi penyandang disabilitas mengirim petisi pada presiden, pemerintah, dan Komnas HAM,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi persnya, Rabu (8/7/2020). (Baca juga: DPR Usul Bentuk Komnas Penyandang Disabilitas)

Dia mengatakan, KND seharusnya dilihat sebagai organisasi yang otonom, independen, dan fokus pada hak asasi penyandang disabilitas. Bahkan, sejak awal, pihaknya bersama ratusan organisasi penyandang disabilitas sudah menginginkan ada Komnas Disabilitas yang independen. Bukan di bawah satu kementerian tertentu. “Tapi, Perpres menempatkan kesekretariatan KND itu di bawah Kementerian Sosial. Ini suatu yang keliru. Karena itu kita minta langkah-langkah revisi, termasuk mengajukan pengkajian kembali tentang perubahan terhadap Perpres 68 Tahun 2020. Termasuk soal seleksi Komnas Disabilitas,” imbuh dia.

Taufan mengaku Komnas HAM telah bersurat kepada Presiden Jokowi pada 6 Juli 2020. Intinya, mereka memohon agar ada pengkajian kembali tentang perpres tersebut. Menurut dia, terbitnya aturan itu seharusnya sejalan dengan semangat UU 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, di mana KND menjadi lembaga yang otonom. Isinya adalah orang-orang yang memiliki integritas, kapabilitas dalam menjaga dan memperjuangkan hak-hak kaum disabilitas, termasuk juga mengawasi pemerintah dalam regulasi dan pelaksanaan undang-undang.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Kemensos Lelang Emas...
Kemensos Lelang Emas Hadiah Tak Tertebak Senilai Rp10 Miliar, Hasilnya untuk Bantu Keluarga Rentan
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
JAPFA, Kemensos RI dan...
JAPFA, Kemensos RI dan Kemenkop RI Dorong Kemandirian Peternak
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Rekomendasi
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Pertama Kalinya, China...
Pertama Kalinya, China Pamer Peluncuran Rudal Hipersonik Dongfeng-17 sebagai Pesan untuk AS
Berita Terkini
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved