Papua Barat Daya Jadi Provinsi ke-38, Wapres: Pj Gubernur Akan Segera Diangkat
Jum'at, 18 November 2022 - 14:55 WIB
loading...
A
A
A
"Kemudian juga supaya Perppu-nya bisa dibuat. Kalau Barat Daya ini tertinggal, kemudian Perppu-nya tidak mungkin dibarengkan dengan yang lain, itu dia bisa mundur sampai 2025," kata Wapres.
Baca juga: Pemerintah-DPR Putuskan Sorong Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya
Sehingga kata Wapres, Pemilu Papua Barat Daya akan bersama-sama dengan tiga provinsi atau Daerah Otonom Baru (DOB) Papua lainnya yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan yang telah terlebih dahulu disahkan menjadi DOB.
"Karena itu, supaya bareng dengan tiga provinsi baru di Papua dan satu di Papua Barat," tandas Wapres.
Baca juga: Pemerintah-DPR Putuskan Sorong Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya
Sehingga kata Wapres, Pemilu Papua Barat Daya akan bersama-sama dengan tiga provinsi atau Daerah Otonom Baru (DOB) Papua lainnya yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan yang telah terlebih dahulu disahkan menjadi DOB.
"Karena itu, supaya bareng dengan tiga provinsi baru di Papua dan satu di Papua Barat," tandas Wapres.
(maf)
Lihat Juga :