Pengacara Lukas Enembe Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
Kamis, 17 November 2022 - 12:32 WIB
loading...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Aloysius Renwarin akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Aloysius Renwarin dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Aloysius akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Selain Aloysius, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, seorang Sopir bernama Darwis. Aloysius dan Darwis diminta untuk datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Baca juga: Periksa Pedagang Valas, KPK Dalami Penukaran Mata Uang Asing Lukas Enembe
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (17/11/2022).
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Selain Aloysius, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, seorang Sopir bernama Darwis. Aloysius dan Darwis diminta untuk datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Baca juga: Periksa Pedagang Valas, KPK Dalami Penukaran Mata Uang Asing Lukas Enembe
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (17/11/2022).
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Lihat Juga :