Jaksa Agung Dukung BPOM Penyelesaian Kasus Gagal Ginjal Secara Cepat
Kamis, 17 November 2022 - 01:59 WIB
loading...
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya mendukung BPOM dalam penegakan hukum perkara yang menyebabkan terjadinya penyakit ginjal akut pada anak. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya mendukung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam penegakan hukum. Hal ini terkait perkara dugaan peredaran obat ilegal yang menyebabkan terjadinya penyakit gagal ginjal akut pada anak.
Pandangan ini disampaikan Jaksa Agung usai audiensi antara Jaksa Agung dan BPOM. Menurut Burhanuddin, Kejagung akan mendukung proses penyelesaian kasus gagal ginjal akut.
"Kami sangat mendukung untuk proses penyelesaian secara cepat dan bahkan bila dimungkinkan ke depan, proses penanganan perkara tersebut tidak saja terkait dengan tindak pidana tetapi juga dilakukan dengan gugatan perdata," kata Burhanuddin melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/11/2022).
"Sehingga perusahaan-perusahaan yang terkait dengan perkara tersebut bisa membayar ganti rugi kepada negara dan juga masyarakat yang menjadi korban," tambahnya.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak
Pandangan ini disampaikan Jaksa Agung usai audiensi antara Jaksa Agung dan BPOM. Menurut Burhanuddin, Kejagung akan mendukung proses penyelesaian kasus gagal ginjal akut.
"Kami sangat mendukung untuk proses penyelesaian secara cepat dan bahkan bila dimungkinkan ke depan, proses penanganan perkara tersebut tidak saja terkait dengan tindak pidana tetapi juga dilakukan dengan gugatan perdata," kata Burhanuddin melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/11/2022).
"Sehingga perusahaan-perusahaan yang terkait dengan perkara tersebut bisa membayar ganti rugi kepada negara dan juga masyarakat yang menjadi korban," tambahnya.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak
Lihat Juga :