KTT G20 Hasilkan Bali Leaders Declaration, Kecam Perang di Ukraina
Rabu, 16 November 2022 - 15:43 WIB
loading...
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 menghasilkan Bali Leaders Declaration yang disampaikan pada penutupan di Apurva Kempinski, Rabu (16/11/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Konferensi Tingkat Tinggi ( KTT) G20 menghasilkan Bali Leaders Declaration yang disampaikan pada penutupan di Apurva Kempinski, Rabu (16/11/2022). Berdasarkan dokumen yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI) ada 52 poin deklarasi yang disepakati anggota G20.
Presiden Joko Widodo mengucapkan syukur KTT G20 bisa mengadopsi deklarasi. Ini merupakan deklarasi pertama yang dihasilkan sejak Februari 2022.
"Hari ini kita dapat mengadopsi dan mengesahkan G20 Bali Leaders Declaration. Ini adalah deklarasi pertama yang dapat diwujudkan sejak Februari 2022," kata Presiden Jokowi.
Di antara poin itu menyinggung perang di Ukraina karena berdampak pada perekonomian global. "Tahun ini, kita menjadi saksi perang di Ukraina yang memberikan dampak ekonomi global. Ada pembahasan mengenai masalah ini. Sebagian besar anggota mengecam keras perang di Ukraina yang menyebabkan penderitaan manusia," demikian isi deklarasi poin nomor 3.
Deklarasi juga menyoroti soal potensi penggunaan senjata nuklir oleh Rusia. "Penggunaan atau ancaman penggunaan senjata nuklir tidak dapat diterima," bunyi deklarasi.
"Sangat penting untuk menegakkan hukum internasional dan sistem multilateral yang menjaga perdamaian dan stabilitas. Ini termasuk membela semua tujuan dan prinsip yang diabadikan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mematuhi hukum humaniter internasional."
Presiden Joko Widodo mengucapkan syukur KTT G20 bisa mengadopsi deklarasi. Ini merupakan deklarasi pertama yang dihasilkan sejak Februari 2022.
"Hari ini kita dapat mengadopsi dan mengesahkan G20 Bali Leaders Declaration. Ini adalah deklarasi pertama yang dapat diwujudkan sejak Februari 2022," kata Presiden Jokowi.
Di antara poin itu menyinggung perang di Ukraina karena berdampak pada perekonomian global. "Tahun ini, kita menjadi saksi perang di Ukraina yang memberikan dampak ekonomi global. Ada pembahasan mengenai masalah ini. Sebagian besar anggota mengecam keras perang di Ukraina yang menyebabkan penderitaan manusia," demikian isi deklarasi poin nomor 3.
Deklarasi juga menyoroti soal potensi penggunaan senjata nuklir oleh Rusia. "Penggunaan atau ancaman penggunaan senjata nuklir tidak dapat diterima," bunyi deklarasi.
"Sangat penting untuk menegakkan hukum internasional dan sistem multilateral yang menjaga perdamaian dan stabilitas. Ini termasuk membela semua tujuan dan prinsip yang diabadikan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mematuhi hukum humaniter internasional."
Lihat Juga :