Berharap Perusahaan Menerapkan ESG

Selasa, 15 November 2022 - 12:01 WIB
loading...
Berharap Perusahaan...
Perusahaan hendaknya mengimplementasikan ESG (environmental, social, governance) sehingga segala bentuk aktivitasnya menjalankan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan, tanggung jawab sosial, dan tata kelola yang baik. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A A A
SEJARAH terbentuknya ESG (environmental, social, governance) berawal dari cita-cita dunia untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan seperti ketahanan iklim, air dan udara bersih, mengurangi kemiskinan, dan menjaga ketersediaan resources untuk masa depan.

Momentum tersebut terbentuk pada perkumpulan 193 negara di Kantor Pusat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 25 September 2015.

Sehingga untuk mewujudkan cita-cita tersebut, terbentuk konsep ESG untuk diterapkan oleh private sector dalam keberlangsungan perusahaan. Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa ESG merupakan konsep yang bertujuan sebagai standar kinerja perusahaan yang terdiri atas kriteria lingkungan, sosial, dan tata kelola.

Baca Juga: koran-sindo.com

Kriteria environmental mencakup hubungan perusahaan dengan lingkungan secara fisik, dan isu lingkungan, eksposur dari peraturan tentang emisi karbon dan energi terbarukan. Sedangkan kriteria social mencakup dampak sosial perusahaan terhadap masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya dan isunya mencakup praktik-praktik perburuhan, pemindahan komunitas, hak-hak asasi manusia, kesehatan, keselamatan, dan inklusi keuangan.

Adapun kriteria governance berkaitan dengan kepemimpinan perusahaan, gaji eksekutif, audit, kontrol internal, dan hak pemegang saham. Isunya mencakup korupsi dan suap, reputasi, efektivitas manajemen, dan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku.

Bagaimana situasi dan tantangan ESG di Indonesia? Indonesia berambisi untuk mencapai emisi nol bersih (net zero emissions) pada 2060. Untuk itu dibutuhkan dukungan dan komitmen oleh seluruh pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha dalam pengurangan emisi karbon (dekarbonisasi).

Salah satu yang sering digunakan sebagai parameternya adalah standar ESG. Standar ESG didefinisikan sebagai konsep yang mengedepankan kegiatan pembangunan, investasi, bisnis yang berkelanjutan dengan tiga faktor utama, yaitu lingkungan, sosial dan tata kelola.

Segala bentuk aktivitas maupun pengambilan keputusan perusahaan hendaknya dapat menerapkan secara penuh prinsip-prinsip pelestarian lingkungan, tanggung jawab sosial, dan tata kelola yang baik. Hasil penelitian Oxford membuktikan bahwa implementasi ESG mampu meningkatkan kinerja bisnis perusahaan hingga 88% dan membuat harga saham emiten perusahaan bertumbuh sebesar 80%.

Meski demikian, implementasi standar ESG di Indonesia ternyata cukup memprihatinkan. Berdasarkan pemeringkatan Corporate Knights, pada tahun ini Indonesia menempati peringkat ke-19 dari negara Group Twenty (G20) dan peringkat akhir ditempati India.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)