Soal Izin Peliputan Persidangan di RKUHP, LBH Pers: Tak Perlu Masuk Ranah Pidana

Senin, 14 November 2022 - 13:56 WIB
loading...
Soal Izin Peliputan...
LBH Pers menyoroti pasal mengenai contempt of court dalam RKUHP. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menyoroti klausul tentang penghinaan terhadap persidangan atau contempt of court dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Salah satu yang disoroti yakni Pasal 278 poin c terkait perizinan peliputan saat persidangan.

Dalam beberapa diskusi, kata Ade, keberadaan klausul tersebut ditujukan agar para saksi yang dihadirkan dalam sidang tidak saling mengetahui kesaksian masing-masing.

Baca juga: Wamenkumham: Draft Terbaru RUU KUHP Sudah Diserahkan ke Komisi III DPR

"Kalau ternyata itu yang dijadikan argumen, bukan berarti seluruh proses persidangan terbuka harusnya tidak boleh," kata Direktur Eksekutif LBH Pers Indonesia Ade Wahyudin saat RDP Komisi III DPR RI terkait RKUHP, Senin (14/11/2022).

Atas dasar itu, Ade merasa perlunya kriteria khusus saksi persidangan untuk boleh diliput. "Ya kemudian ini bisa diatur dalam tatib yang memang seharusnya tidak masuk dalam ranah pidana," terang Ade.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Dominus Litis...
Soroti Dominus Litis RKUHAP, Margarito Kamis: Ciptakan Kewenangan Berlebihan
LBH Pers dan AJI Jakarta...
LBH Pers dan AJI Jakarta Nilai RUU Penyiaran Buat Jurnalisme Indonesia Menuju Kegelapan
Usman Hamid: Penghapusan...
Usman Hamid: Penghapusan Hukuman Mati Sudah Menjadi Tren Global
AHY Soroti Aturan yang...
AHY Soroti Aturan yang Berpeluang Jadi Pasal Karet di KUHP
Kriminalisasi dalam...
Kriminalisasi dalam KUHP Nasional
KUHP Baru Dinilai Punya...
KUHP Baru Dinilai Punya Keunggulan Dibanding Turunan Belanda
Peringati Hari Pers...
Peringati Hari Pers Nasional, LKBPH PWI Buka Klinik Hukum di Kalimantan Selatan
Sandiaga Uno Jawab Kekhawatiran...
Sandiaga Uno Jawab Kekhawatiran Turis soal KUHP Baru
Media Asing Soroti Indonesia...
Media Asing Soroti Indonesia Pidanakan Hubungan Seks di Luar Nikah
Rekomendasi
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Berita Terkini
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved