Soal Izin Peliputan Persidangan di RKUHP, LBH Pers: Tak Perlu Masuk Ranah Pidana

Senin, 14 November 2022 - 13:56 WIB
loading...
Soal Izin Peliputan...
LBH Pers menyoroti pasal mengenai contempt of court dalam RKUHP. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menyoroti klausul tentang penghinaan terhadap persidangan atau contempt of court dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Salah satu yang disoroti yakni Pasal 278 poin c terkait perizinan peliputan saat persidangan.

Dalam beberapa diskusi, kata Ade, keberadaan klausul tersebut ditujukan agar para saksi yang dihadirkan dalam sidang tidak saling mengetahui kesaksian masing-masing.

Baca juga: Wamenkumham: Draft Terbaru RUU KUHP Sudah Diserahkan ke Komisi III DPR

"Kalau ternyata itu yang dijadikan argumen, bukan berarti seluruh proses persidangan terbuka harusnya tidak boleh," kata Direktur Eksekutif LBH Pers Indonesia Ade Wahyudin saat RDP Komisi III DPR RI terkait RKUHP, Senin (14/11/2022).

Atas dasar itu, Ade merasa perlunya kriteria khusus saksi persidangan untuk boleh diliput. "Ya kemudian ini bisa diatur dalam tatib yang memang seharusnya tidak masuk dalam ranah pidana," terang Ade.



Lebih lanjut, Ade merasa, Dewan Pers dan Mahkamah Agung (MA) juga perlu membuat tata tertib terkait peliputan persidangan. Tata tertib itu ditujukan untuk mengatur teknis peliputan dalam persidangan

"Misalkan, momentum apa saja yang bisa diliput untuk publik, sehingga tidak menutup dari proses pembacaan dakwaan bahkan hingga putusan yang sebenarnya dimensi kepentingan publiknya itu sangat tinggi," tandas Ade.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soroti Dominus Litis...
Soroti Dominus Litis RKUHAP, Margarito Kamis: Ciptakan Kewenangan Berlebihan
LBH Pers dan AJI Jakarta...
LBH Pers dan AJI Jakarta Nilai RUU Penyiaran Buat Jurnalisme Indonesia Menuju Kegelapan
Usman Hamid: Penghapusan...
Usman Hamid: Penghapusan Hukuman Mati Sudah Menjadi Tren Global
AHY Soroti Aturan yang...
AHY Soroti Aturan yang Berpeluang Jadi Pasal Karet di KUHP
Kriminalisasi dalam...
Kriminalisasi dalam KUHP Nasional
KUHP Baru Dinilai Punya...
KUHP Baru Dinilai Punya Keunggulan Dibanding Turunan Belanda
Peringati Hari Pers...
Peringati Hari Pers Nasional, LKBPH PWI Buka Klinik Hukum di Kalimantan Selatan
Sandiaga Uno Jawab Kekhawatiran...
Sandiaga Uno Jawab Kekhawatiran Turis soal KUHP Baru
Media Asing Soroti Indonesia...
Media Asing Soroti Indonesia Pidanakan Hubungan Seks di Luar Nikah
Rekomendasi
Hasil Piala Asia Futsal...
Hasil Piala Asia Futsal 2025: Timnas Putri Indonesia vs Thailand Imbang 0-0
Komitmen pada Lingkungan,...
Komitmen pada Lingkungan, Danamon Raih Penghargaan
Apple Kembangkan Chip...
Apple Kembangkan Chip untuk Kacamata Pintar
Berita Terkini
Menkes Tegaskan Indonesia...
Menkes Tegaskan Indonesia Bukan Kelinci Percobaan Vaksin TBC
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Jelang Muktamar X PPP,...
Jelang Muktamar X PPP, Kader Tolak Calon Ketua Umum dari Luar Partai
Wacana Barak Militer...
Wacana Barak Militer Jadi Program Nasional, Sosiolog: Mencerminkan Krisis Sistem Pendidikan
Dewan Pakar Pemuda Katolik:...
Dewan Pakar Pemuda Katolik: Paus Leo XIV Jembatan Nilai Universal dalam Geopolitik yang Memanas
Dukung Kebijakan Bahlil,...
Dukung Kebijakan Bahlil, Abdul Rahman Farisi Soroti Hilirisasi dan Kedaulatan SDA
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved