Soal Izin Peliputan Persidangan di RKUHP, LBH Pers: Tak Perlu Masuk Ranah Pidana

Senin, 14 November 2022 - 13:56 WIB
loading...
Soal Izin Peliputan...
LBH Pers menyoroti pasal mengenai contempt of court dalam RKUHP. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menyoroti klausul tentang penghinaan terhadap persidangan atau contempt of court dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Salah satu yang disoroti yakni Pasal 278 poin c terkait perizinan peliputan saat persidangan.

Dalam beberapa diskusi, kata Ade, keberadaan klausul tersebut ditujukan agar para saksi yang dihadirkan dalam sidang tidak saling mengetahui kesaksian masing-masing.

Baca juga: Wamenkumham: Draft Terbaru RUU KUHP Sudah Diserahkan ke Komisi III DPR

"Kalau ternyata itu yang dijadikan argumen, bukan berarti seluruh proses persidangan terbuka harusnya tidak boleh," kata Direktur Eksekutif LBH Pers Indonesia Ade Wahyudin saat RDP Komisi III DPR RI terkait RKUHP, Senin (14/11/2022).

Atas dasar itu, Ade merasa perlunya kriteria khusus saksi persidangan untuk boleh diliput. "Ya kemudian ini bisa diatur dalam tatib yang memang seharusnya tidak masuk dalam ranah pidana," terang Ade.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Dominus Litis...
Soroti Dominus Litis RKUHAP, Margarito Kamis: Ciptakan Kewenangan Berlebihan
LBH Pers dan AJI Jakarta...
LBH Pers dan AJI Jakarta Nilai RUU Penyiaran Buat Jurnalisme Indonesia Menuju Kegelapan
Usman Hamid: Penghapusan...
Usman Hamid: Penghapusan Hukuman Mati Sudah Menjadi Tren Global
AHY Soroti Aturan yang...
AHY Soroti Aturan yang Berpeluang Jadi Pasal Karet di KUHP
Kriminalisasi dalam...
Kriminalisasi dalam KUHP Nasional
KUHP Baru Dinilai Punya...
KUHP Baru Dinilai Punya Keunggulan Dibanding Turunan Belanda
Peringati Hari Pers...
Peringati Hari Pers Nasional, LKBPH PWI Buka Klinik Hukum di Kalimantan Selatan
Sandiaga Uno Jawab Kekhawatiran...
Sandiaga Uno Jawab Kekhawatiran Turis soal KUHP Baru
Media Asing Soroti Indonesia...
Media Asing Soroti Indonesia Pidanakan Hubungan Seks di Luar Nikah
Rekomendasi
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Belanda Pesta Gol, Swedia...
Belanda Pesta Gol, Swedia Dibantai 5-1 di Houston
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved