Wamenkumham: Draft Terbaru RUU KUHP Sudah Diserahkan ke Komisi III DPR
Rabu, 06 Juli 2022 - 14:30 WIB
loading...
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej memberikan penjelasan kepada awak media terkait penyerahan draft terbaru RUU KUHP ke Komisi III DPR RI. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengaku sudah menyerahkan draft terbaru Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RUU KUHP ) ke Komisi III DPR RI.
Hal tersebut dia sampaikan seusai Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI terkait Penyerahan Penjelasan 14 poin krusial dari Pemerintah terkait RUU Operan di lobby Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu (6/7/2022).
"Kesimpulan dalam rapat Komisi III dan pemerintah bahwa RUU KUHP adalah pemerintah telah menyerahkan penyempurnaan draft RUU KUHP ke Komisi III," ujar Edward.
Baca juga: Komisi III DPR Belum Bisa Pastikan Waktu Draf Terbaru RKUHP Dibuka
Edward menyebutkan Komisi III DPR nantinya akan membahas draft terbaru tersebut ke fraksinya masing-masing. "Komisi III dalam hal ini fraksi-fraksi akan melihat kembali penyempurnaan naskah dari pemerintah," jelas Edward.
Hal tersebut dia sampaikan seusai Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI terkait Penyerahan Penjelasan 14 poin krusial dari Pemerintah terkait RUU Operan di lobby Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu (6/7/2022).
"Kesimpulan dalam rapat Komisi III dan pemerintah bahwa RUU KUHP adalah pemerintah telah menyerahkan penyempurnaan draft RUU KUHP ke Komisi III," ujar Edward.
Baca juga: Komisi III DPR Belum Bisa Pastikan Waktu Draf Terbaru RKUHP Dibuka
Edward menyebutkan Komisi III DPR nantinya akan membahas draft terbaru tersebut ke fraksinya masing-masing. "Komisi III dalam hal ini fraksi-fraksi akan melihat kembali penyempurnaan naskah dari pemerintah," jelas Edward.
Lihat Juga :