Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Dirjen Dikti dan Rektor ITS
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan Dirjen Dikti pada Kemendikbud dan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya dalam penerimaan mahasiswa baru. Hal ini diungkapkan oleh Kabag Pemberitaan KPK , Ali Fikri.
"Yang didalami soal peran dan kebijakan para saksi dalam proses penentuan kelulusan penerimaan mahasiswa baru," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (13/11/2022).
Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka. Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryand, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi.
"Yang didalami soal peran dan kebijakan para saksi dalam proses penentuan kelulusan penerimaan mahasiswa baru," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (13/11/2022).
Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka. Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryand, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi.
(maf)