Urun Rembug untuk RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Sabtu, 12 November 2022 - 08:23 WIB
loading...
Urun Rembug untuk RUU...
Abdul Mongid. FOTO/DOK KORAN SINDO
A A A
Abdul Mongid
Senior Economist pada Segara Institut
Gurubesar UHW Perbanas Surabaya

Beberapa waktu lalu para ekonom khususnyafinancial economist diundang hadir pada suatu forum yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Di publik RUU ini lebih populer sebagai Omnibus Law Sektor Keuangan.

Pada acara yang diberi “merek” Konsultasi Publik itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa keuangan (OJK) bersatu dalam forum itu. Mungkin karena RUU ini inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan sudah masuk sebagai Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas), maka Kemenkeu, BI dan OJK bersatu dalam satu kubu menghadapi DPR.

RUU P2SK sangat strategis karena akan memberi fondasi bagi operasionaliasi visi sistem keuangan 20 tahun ke depan. Pasalnya, perkembangan ekonomi global dipastikan mengubah struktur dan proses kerja ekonomi dan keuangan. Ini memerlukan landasan yang sifatnya antisipatif dan memberi ruang fleksible untuk merespons kebijakan yang cepat. RUU P2SK akan mengamandemen berbagai UU baik ketentuan yang mengatur otoritas maupun yang mengatur industri keuangan.

Ada dua tantangan yang harus mampu dijawab RUU P2SK.Pertama, perkembangan ekonomi dunia ke depan yang dicirikan dengan VUCA yaituVolatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguitydi mana lingkungan ekonomi berubah total dengan potensi risiko krisis kian besar. Kedua, dengan kian berkembang dan majunya industri jasa keuangan, maka otomatis risiko dan tantangan yang dihadapi semakin berat. Ini ditambah dengan terjadinya disrupsi di mana teknologi keuangan (fintech),shadow bankingdan internasionalisasi jasa keuangan bisa membuat kerawanan terjadinya krisis meningkat.

Para ahli menyatakan, akan ada perubahan besar di jagad keuangan dengan adanya praktik berbasis pasar dan dominasi lembaga keuangan non bank. Ini tentu perlu pengaturan ulang mengingat Indonesia adalah sistem keuangan berbasis bank. Diperlukan memerlukan model pengaturan yang baru khususnya melalui UU P2SK. Apalagi daya tahan sistem keuangan berbasis pasar ditentukan secara khusus oleh sistem itu sendiri bukan oleh individu lembaga keuangan.

Baca juga: RUU P2SK, Korban Pinjol Diupayakan Dapat Ganti Rugi dan Pelaku Tak Mesti Dibui

Melihat tren saat ini, teknologi menggantikan banyak peran, seperti berkembangnya aset kripto dan terjadinya interkoneksi yang tinggi. Ini berarti risiko bisa muncul dari teknologi dan lembaga yang mengendalikan teknologi keuangan. Masalahnya, sejauh mana teknologi diterapkan di sektor keuangan dan bagaimana akan diatur, semuanya masih “gelap”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia per Juni 2026 Naik jadi USD145,6 Miliar
Rupiah Ditutup Melemah,...
Rupiah Ditutup Melemah, Sempat Sentuh Rp18.000 per Dolar AS
Rekomendasi
Rencana Volkswagen Buat...
Rencana Volkswagen Buat Rudal dengan Rafael Israel Dihalangi Para Investor Qatar
Bagaimana Kebijakan...
Bagaimana Kebijakan Bank Sentral Berpengaruh terhadap Pasar Mata Uang?
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Baby Blessing: Gagal Lahir 3 Kali, Bowie Selamatkan Sang Ibu
Berita Terkini
Menko Polkam Ajak Semua...
Menko Polkam Ajak Semua Penegak Hukum Kedepankan Kepentingan Bangsa: Tidak Perlu Ada Suasana Memanas
KPK Duga Rumah Jampidsus...
KPK Duga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Atas Nama Orang Lain
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Prabowo Minta Aparat...
Prabowo Minta Aparat Introspeksi Diri: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved