BSSN Ingatkan PSE Wajib Sediakan Sistem Elektronik Andal dan Aman

Jum'at, 11 November 2022 - 21:28 WIB
loading...
BSSN Ingatkan PSE Wajib...
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendukung pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang telah disahkan pada 17 Oktober 2022. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN ) mendukung pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi ( PDP ) yang telah disahkan pada 17 Oktober 2022. UU PDP menjadi salah satu komponen penting dalam transformasi digital Indonesia untuk menjamin keamanan terhadap tata kelola pelindungan data pribadi.

Hal ini disampaikan Juru Bicara BSSN Ariandi Putra dalam acara Horangi Executive Roundtable bertema Building A Secure Digital Society, Jumat (11/11/2022). Hadir dalam acara ini Head Of Payment Information Security Goto Financial Indonesia Genesha Nara Saputra, Country Manager Horangi Cyber Security Indonesia Darryl Chuan, Head Of Cyber Operations Horangi Cyber Security Indonesia Natasha Amadea, dan Sales Engineer Horangi Cyber Security Indonesia Baskoro Utomo.

Menurut Ariandi, UU PDP mengatur berbagai ketentuan dari jenis-jenis data pribadi, pemrosesan hingga sanksi. Undang-undang ini menekankan kepada setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk dapat menyelenggarakan sistemnya secara andal dan aman guna menghindari adanya pelanggaran dalam pengelolaan data pribadi.

Baca juga: BSSN: Infrastruktur Informasi Vital Nasional Harus Dilindungi dari Serangan Siber

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Meutya Sebut Pemerintah...
Meutya Sebut Pemerintah dan DPR Mulai Bahas Pembentukan Lembaga PDP
Geopolitik Memanas,...
Geopolitik Memanas, Pemerintah Diminta Evaluasi Penempatan Pusat Data di Luar Negeri
Soal Perjanjian Transfer...
Soal Perjanjian Transfer Data RI-AS, Komisi I DPR Desak Pembentukan Lembaga PDP Independen
Buku tentang PDP dalam...
Buku tentang PDP dalam Perspektif Hukum Nasional dan Global Diluncurkan
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
Dukung Kampus Patriot,...
Dukung Kampus Patriot, Kementerian Transmigrasi Perkuat Infrastruktur Digital dengan BSSN
Gandeng BSSN, Unsoed...
Gandeng BSSN, Unsoed Future Link 2025 Soroti Keamanan Siber dan Talenta Digital
Rekomendasi
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Tak Pernah Kepikiran...
Tak Pernah Kepikiran Jadi Kreator Konten, Nickysya Kini Sukses Berkat Viedo Reviewnya di TikTok
Berita Terkini
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved