BSSN: Infrastruktur Informasi Vital Nasional Harus Dilindungi dari Serangan Siber

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 21:57 WIB
loading...
BSSN: Infrastruktur...
Juru Bicara BSSN Ariandi Putra mengatakan cyber security pada Infrastruktur Informasi Vital (IIV) nasional harus dilindungi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN ) Ariandi Putra mengatakan cyber security pada Infrastruktur Informasi Vital (IIV) nasional harus diamankan. Sebab bila terjadi gangguan akan berdampak pada pelayanan publik dan kepentingan umum.

“Infrastruktur Informasi Vital (IIV) adalah sistem elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi atau teknologi operasional, baik berdiri sendiri maupun saling bergantung dengan sistem elektronik lainnya dalam menunjang sektor strategis. Jika terjadi gangguan, kerusakan, atau kehancuran pada infrastruktur dimaksud berdampak serius terhadap kepentingan umum, pelayanan publik, Pertahanan dan keamanan, atau perekonomian nasional,” ujarnya ketika menjadi narasumber pada kegiatan ISACA Governance, Risk Management, Assurance, and Cyber Security (GRACS) Summit 2022 di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, dikutip Jumat (14/10/2022).

Baca juga: MNC Forum, HT Sebut MNC Group Siap Dukung BSSN

Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital Nasional tertuang dalam Perpres Nomor. 82 Tahun 2022 yang merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap sektor strategis. “Tujuan dibentuknya Perpres IIV adalah untuk mencegah terjadinya gangguan, kerusakan, dan kehancuran pada IIV akibat serangan siber. Selain itu juga untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi insiden siber dan mempercepat pemulihan dampak dari insiden siber,” katanya.

Baca juga: MNC Forum Dihadiri Kepala BSSN, HT: Salam Hormat Kami Pak Hinsa Hadir di Sini

Ariandi mengungkapkan, sesuai amanat Perpres IIV, BSSN berperan sebagai koordinator dalam penyelenggaraan pelindungan IIV. BSSN sebagai koordinator berkerjasama dengan berbagai sektor, seperti Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Keuangan(Kemenkeu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan berbagai sektor lainnya.

”Sektor-sektor IIV terdiri dari sektor administrasi pemerintahan, energi, transportasi, keuangan, kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, pangan, pertahanan, dan sektor lain yang ditetapkan oleh Presiden,” ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Nurul Arifin Sebut Akun...
Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
Refleksi Harkitnas 2026:...
Refleksi Harkitnas 2026: Berdaulat di Era Digital
Posisi Strategis Indonesia...
Posisi Strategis Indonesia Jadi Incaran Asing, Kesadaran Antispionase Perlu Diperkuat
Komdigi Blokir 13.000...
Komdigi Blokir 13.000 Nomor Telepon Scam Call, Ada Ribuan yang Catut Nama Pejabat Publik
Serangan kian Masif,...
Serangan kian Masif, Pembentukan UU Keamanan Siber Tak Bisa Lagi Ditunda
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Zentara Perusahaan Keamanan...
Zentara Perusahaan Keamanan Siber di Indonesia Raih Sertifikasi Sistem Manajemen AI
Ketum DPP KNPI Minta...
Ketum DPP KNPI Minta Kapolri dan Propam Pantau Penanganan Kasus di Tanjungbalai
Rekomendasi
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved