Klaim Kantongi Bukti Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim: Tinggal Dalami Unsur Kelalaian

Kamis, 10 November 2022 - 21:16 WIB
loading...
Klaim Kantongi Bukti Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim: Tinggal Dalami Unsur Kelalaian
areskrim Mabes Polri mengklaim telah mengantongi bukti pidana terkait kasus dugaan gagal ginjal akut. Namun, penetapan tersangka belum dilakukan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengklaim telah kantongi bukti pidana terkait kasus dugaan gagal ginjal akut . Namun, penetapan tersangka belum dilakukan lantaran Bareskrim tengah mencari unsur kelalaian.

"Bukti pidananya sudah ada, tinggal mendalami apakah ada unsur kelalaian atau kengajaan dan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Kombes Pipit Rismanto kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Tak hanya itu, kata Pipit, pihaknya juga tengah mengembangkan kasus itu ke pihak selain produsen. Hanya saja, ia tak menyebut spesifik para pihak yang tengah ditelisik.

"Kami sedang mengembangkan ke pemasok bahan tambahan, supplier dan importir," tandasnya.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Bidik Perusahaan Farmasi Lain

Dalam kasus itu, Bareskrim telah memeriksa sebanyak 28 karyawan PT Afi Farma di Kediri, Jawa Timur, terkait kasus gagal ginjal akut, salah satunya merupakan direktur utama (dirut).

Saat ini, kata Pipit, pemeriksaan untuk dugaan tindak pidana yang dilakukan PT Afi Farma hampir rampung. Namun Pipit menjelaskan bahwa Polri akan mengembangkan kasus, termasuk soal pemasok bahan baku penyebab gagal ginjal akut.

"Kalau untuk Afi Farma bahwa kita sudah hampir selesai melakukan pemeriksaan pendalaman. Namun kan tetap harus berkembang kepada suplai bahan baku, diduga memang ada kita temukan bahan tambahan namanya," katanya.

"Terkait bahan-bahan yang digunakan, bahan tambahan. Bahan tambahan mana yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), itulah nanti kita mengerucut ke sana ya. Siapa yang mensuplai, siapa yang menerima ya kan. Terus pertanyaannya siapa yang mengecek kira-kira begitu, kita dalami kok bisa enggak dideteksi gitu," sambungnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1087 seconds (0.1#10.140)