Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Bidik Perusahaan Farmasi Lain

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 17:49 WIB
loading...
Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Bidik Perusahaan Farmasi Lain
Bareskrim Polri membidik perusahan farmasi lain terkait pengusutan munculnya kasus gagal ginjal akut terhadap anak-anak di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri membidik perusahan farmasi lain terkait pengusutan munculnya kasus gagal ginjal akut terhadap anak-anak di Indonesia. Pemeriksaan tersebut untuk mendalami dugaan melanggar ketentuan dalam penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di obat sirup.

"Masih ada, nanti kita informasikan," ujar Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Jumat (28/10/2022).



Menurut Pipit, untuk sementara ini, pihak Bareskrim akan mengumpulkan seluruh sampel urine dan darah dari para pasien yang terjangkit penyakit gagal ginjal akut tersebut.

"Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien," kata Pipit.

Di sisi lain, Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan farmasi yang diduga melanggar ketentuan dalam penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

"Kita sedang dalam proses, dari sampel semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak-pihak yang memproduksi," ucap Pipit.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan pihaknya bersama kepolisian tengah menyelidiki dua perusahaan farmasi yang diduga melanggar ketentuan dalam penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Dua senyawa tersebut tengah jadi sorotan karena diduga jadi penyebab maraknya anak-anak yang mengalami gangguan ginjal akut.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2471 seconds (0.1#10.140)