Saatnya Era Bayar Tol tanpa Sentuh

Rabu, 09 November 2022 - 03:49 WIB
loading...
Saatnya Era Bayar Tol...
Pembayaran jalan tol dengan sistem nontunai tanpa kartu dan tanpa sentuh atau multi lane free flow (MLFF). segera diterapkan dalam waktu dekat. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A A A
PEMERINTAH melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mempersiapkan era baru dalam sistem transaksi di jalan tol dengan menerapkan transaksi tol nontunai tanpa sentuh atau multi lane free flow (MLFF).

Sistem MLFF berbasis aplikasi yang menggunakan teknologi GNSS atau global navigation satellite system akan segera menggantikan pembayaran nontunai berbasis kartu yang digunakan pengguna jalan tol saat ini.

Baca Juga: koran-sindo.com

Sistem transaksi jalan tol di dalam negeri terus berevolusi dan berinovasi dari waktu ke waktu. Kondisi ini seiring pertumbuhan ruas tol, jumlah kendaraan hingga mobilitas penggunanya serta perkembangan teknologi.

Saat pertama kali jalan tol hadir pada 9 Maret 1978 dengan dioperasikannya jalan tol Jagorawi sepanjang 59 kilometer, sistem pembayaran tol telah melewati beberapa tahap perubahan yang diawali dengan transaksi tunai.

Melalui pembayaran tunai tersebut pengguna jalan tol wajib menghentikan laju kendaraan mereka saat mengambil atau menyerahkan kembali kartu tanda masuk dan melakukan pembayaran dengan tunai. Setelah berlangsung hampir lima dekade, sistem transaksi tunai untuk tol dirasa tidak efektif dan efisien, terutama terkait kelancaran lalu lintas di jalan tol. Waktu transaksinya yang mencapai 10–12 detik menyebabkan antrean kendaraan yang sering terjadi di gerbang tol.

Beralih dari transaksi tunai, pemerintah mencetuskan sistem transaksi nontunai pada jalan tol berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 16/PRT/M/2017 tentang Transaksi Tol Nontunai di Jalan Tol, sebagai upaya menerapkan inovasi sistem transaksi yang cepat dan efisien bagi pengguna jalan tol. Tujuan besar kebijakan elektronifikasi ini adalah transaksi tol menjadi lebih efektif, efisien, aman, dan nyaman.

Dengan adanya peraturan yang telah ditetapkan, terhitung mulai 31 Oktober 2017 penyelenggaran transaksi nontunai secara resmi diterapkan di seluruh jalan tol di Indonesia. Kepadatan di gerbang tol mulai berkurang karena dengan transaksi nontunai waktu yang dibutuhkan hanya maksimal 5 detik. Adapun alat pembayaran dalam transaksi ini menggunakan teknologi berbasis kartu uang elektronik, yang dikenal dengan sebutan e-toll.

Masa transisi pembayaran tol dari tunai ke nontunai berlangsung tanpa ada hambatan. Hanya dalam kurun waktu tiga bulan sejak diterapkan, hampir seluruh ruas tol di Indonesia sudah menerapkan sistem pembayaran e-toll tersebut.

Transaksi pembayaran tol terus berevolusi, transaksi tol nontunai tanpa sentuh atau MLFF akan diterapkan. Sebanyak enam ruas tol diuji coba untuk program bayar tol tanpa sentuh pada Desember mendatang. Jika ini berhasil, 2024 nanti seluruh pintu tol akan diterapkan sistem ini.

Salah satu penyebab kemacetan di jalan tol adalah adanya antrean di pintu masuk atau pintu keluar tol. Untuk mengatasi masalah tersebut pengelola jalan tol berencana menerapkan sistem MLFF.

Pembayaran dapat dilakukan lewat aplikasi di smartphone dan nantinya proses transaksi akan dibaca melalui satelit. Ini dimungkinkn karena MLFF menerapkan teknologi bernama global navigation satelit system (GNSS). Teknologi ini berbeda dengan radio frequency identification (RFID). GNSS memakai alat yang dipasang di dalam mobil. Saat kendaraan berada di gardu jalan tol, alat itu akan terbaca melalui sistem di satelit.

Berbeda dengan transaksi manual yang membutuhkan 10 detik dan penggunaan e-toll 4 detik, dengan MLFF waktu transaksi menjadi nol detik. Teknologi anyar ini digadang-gadang dapat mengatasi kemacetan di jalan tol. Pemerintah berencana mulai menerapkan teknologi MLFF di gardu tol secara bertahap hingga akhir 2022. Ditargetkan, sistem MLFF bisa beroperasi 100% pada akhir 2023.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1557 seconds (0.1#10.140)