DPR Tunda Bahas RUU Ekstradisi Buronan RI-Singapura
Senin, 07 November 2022 - 21:12 WIB
loading...
A
A
A
"Tetapi ini RUU yang terkait juga barangkali dengan RUU yang lain, yang mungkin tidak ada di komisi ini ya. Yang terkait dengan Agreement if FIR Flight Information Region, kami yakin di komisi tiga kalau yang satu ini setelah mendapatkan penjelasan dari pemerintah dalam bentuknya dalam undang-undang atau yang lain kira-kira kita mesti juga ya berkoordinasi dengan FIR ini di Komisi I atau Komisi V yang terkait perhubungan," ujar Arsul.
Hal senada juga dikatakan oleh anggota Komisi III DPR lainnya seperti dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, dari Fraksi PKB Heru Widodo, dan dari Fraksi Golkar Supriansa. Oleh karena itu, Desmond memutuskan bahwa rapat ini dibatalkan.
Namun, ia menjelaskan bahwa ini bukan karena Komisi III DPR tidak menghormati Wamenkumham ataupun Direktur Kemlu, tapi karena yang dibahas adalah UU dan hubungan baik antara DPR dengan pemerintah. "Bicara UU bukan bicara Partai Golkar yang mendukung pemerintah, tapi bicara tentang DPR dengan pemerintah, karena ini bicara tentang hubungan DPR dan pemerintah sudah selayaknya pemerintah yang ditugaskan oleh presiden hadir untuk pertama kali untuk memaparkan UU ini," kata politikus Partai Gerindra ini.
Dengan demikian, kata Desmond, raker ditunda dan pihaknya meminta agar hal ini disampaikan kepada menteri terkait. Sekretariat Komisi III DPR mengusulkan rapat bisa dilakukan pada 5 Desember 2022.
"Dengan demikian rapat hari ini kita tunda untuk selanjutnya tolong sampaikan pada Menkumham kami tidak bermaksud apa-apa selain menjaga kewibawaan hubungan DPR dengan pemerintah," ujarnya.
Hal senada juga dikatakan oleh anggota Komisi III DPR lainnya seperti dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, dari Fraksi PKB Heru Widodo, dan dari Fraksi Golkar Supriansa. Oleh karena itu, Desmond memutuskan bahwa rapat ini dibatalkan.
Namun, ia menjelaskan bahwa ini bukan karena Komisi III DPR tidak menghormati Wamenkumham ataupun Direktur Kemlu, tapi karena yang dibahas adalah UU dan hubungan baik antara DPR dengan pemerintah. "Bicara UU bukan bicara Partai Golkar yang mendukung pemerintah, tapi bicara tentang DPR dengan pemerintah, karena ini bicara tentang hubungan DPR dan pemerintah sudah selayaknya pemerintah yang ditugaskan oleh presiden hadir untuk pertama kali untuk memaparkan UU ini," kata politikus Partai Gerindra ini.
Dengan demikian, kata Desmond, raker ditunda dan pihaknya meminta agar hal ini disampaikan kepada menteri terkait. Sekretariat Komisi III DPR mengusulkan rapat bisa dilakukan pada 5 Desember 2022.
"Dengan demikian rapat hari ini kita tunda untuk selanjutnya tolong sampaikan pada Menkumham kami tidak bermaksud apa-apa selain menjaga kewibawaan hubungan DPR dengan pemerintah," ujarnya.
(rca)
Lihat Juga :