Wakilnya Pernah Dipanggil KPK, Ketua Komisi III: Kita Profesional
Selasa, 07 Juli 2020 - 20:09 WIB
loading...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendampingi Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery dan beberapa anggota Komisi III meninjau tahanan KPK di Jakarta, Selasa (7/7/2020). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI , Herman Hery memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih pada hari ini, Selasa (7/7/2020).
Rapat yang digelar tertutup itu turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang beberapa waktu lalu sempat dipanggil oleh penyidik KPK . Sahroni diduga pernah menerima aliran dana dari terpidana perkara suap proyek Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fahmi Darmawansyah. "Tidak ada conflict of interest. Kita profesional saja," kata Herman saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020).
Di kesempatan berbeda, Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango mengatakan bahwa kunjungan Komisi III tersebut tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan dan penyidikan yang berjalan pada lembaga antikorupsi itu. "Kami melihat RDP ini dilaksanakan antarlembaga, tidak bicara soal personalnya," ujar Nawawi.(Baca juga: Bertemu Pimpinan dan Dewas KPK, Komisi III DPR Bahas soal Penyadapan )
Untuk diketahui, KPK mengaku mendapatkan informasi terkait dugaan aliran uang dari PT Merial Esa (ME) kepada Ahmad Sahroni. PT Merial Esa merupakan tersangka korporasi dalam kasus suap proyek Bakamla. PT Merial Esa diketahui merupakan milik Fahmi Darmawansyah, yang telah divonis bersalah dalam kasus tersebut
"Ya bagaimana ada di situ, kerja sama bisnis yang sudah kami jelaskan di antara saksi Pak Ahmad Sahroni ini dengan tersangka PT ME (Merial Esa) itu yang miliknya Fahmi Darmawansyah. Itulah kemudian di sana dalami lebih lanjut," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.
Rapat yang digelar tertutup itu turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang beberapa waktu lalu sempat dipanggil oleh penyidik KPK . Sahroni diduga pernah menerima aliran dana dari terpidana perkara suap proyek Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fahmi Darmawansyah. "Tidak ada conflict of interest. Kita profesional saja," kata Herman saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020).
Di kesempatan berbeda, Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango mengatakan bahwa kunjungan Komisi III tersebut tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan dan penyidikan yang berjalan pada lembaga antikorupsi itu. "Kami melihat RDP ini dilaksanakan antarlembaga, tidak bicara soal personalnya," ujar Nawawi.(Baca juga: Bertemu Pimpinan dan Dewas KPK, Komisi III DPR Bahas soal Penyadapan )
Untuk diketahui, KPK mengaku mendapatkan informasi terkait dugaan aliran uang dari PT Merial Esa (ME) kepada Ahmad Sahroni. PT Merial Esa merupakan tersangka korporasi dalam kasus suap proyek Bakamla. PT Merial Esa diketahui merupakan milik Fahmi Darmawansyah, yang telah divonis bersalah dalam kasus tersebut
"Ya bagaimana ada di situ, kerja sama bisnis yang sudah kami jelaskan di antara saksi Pak Ahmad Sahroni ini dengan tersangka PT ME (Merial Esa) itu yang miliknya Fahmi Darmawansyah. Itulah kemudian di sana dalami lebih lanjut," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.
Lihat Juga :