Korban Tragedi Kanjuruhan Bisa Ajukan Ganti Rugi, Begini Caranya

Senin, 07 November 2022 - 05:33 WIB
loading...
Korban Tragedi Kanjuruhan...
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi, dan Korban (LPSK) Edwin Partogi menyebut keluarga korban tragedi kanjuruhan bisa menuntut rugi materi kepada para pelaku lewat restitusi. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi, dan Korban ( LPSK ) Edwin Partogi menyebut keluarga korban tragedi Kanjuruhan bisa menuntut rugi materi kepada para pelaku lewat restitusi.Dia mengatakan, pengajuan restitusi korban telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung ( Perma ) Nomor 1 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, korban dapat mengajukan restitusi lewat LPSK, penyidik, atau penuntut umum. Baca juga: Keadilan untuk Korban Kanjuruhan

"Jadi kalau korbannya mau mengeklaim ganti kerugian, ya mereka bisa mengajukan permohonan ke LPSK, kemudian mereka klaim kerugiannya apa saja, nanti LPSK yang menilai validitas buktinya dan kewajarannya," jelas Edwin saat dihubungi, Minggu 6 November 2022.

Edwin mencontohkan, seperti halnya pada kasus kerangkeng manusi di Langkat. Dalam kasus itu terdapat dua orang korban tewas akibat penganiayaan. Pihak keluarga atau ahli waris korban mendapat klaim restitusi masing-masing sebesar Rp250 juta dari terdakwa.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Tolak Justice Collaborator...
LPSK Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Bareskrim Lacak Aset...
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun
Bahlil Pastikan Warga...
Bahlil Pastikan Warga Terdampak Proyek Blok Masela Bakal Dapat Ganti Untung
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Clara Shinta Dituntut...
Clara Shinta Dituntut Ganti Rugi Rp10,7 Miliar Usai Sebar Konten VCS Suami
Rekomendasi
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
Berita Terkini
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Kolesterol Tinggi Bisa...
Kolesterol Tinggi Bisa Diturunkan dengan Kunyit, Begini Caranya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved