KPK Jebloskan Anak Buah Rahmat Effendi ke Lapas Sukamiskin

Jum'at, 04 November 2022 - 20:44 WIB
loading...
KPK Jebloskan Anak Buah...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan empat mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjebloskan empat mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi ke Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Salah satunya adalah mantan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin.

Selanjutnya, mantan Lurah Jatisari Mulyadi alias Bayong, mantan Camat Jatisampurna Wahyudin, dan mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan (Perkimtan) Kota Bekasi Jumhana Lutfi. Mereka merupakan terpidana penerima suap bersama-sama dengan mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

"Jaksa eksekutor Eva Yustisiana, telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Mulyadi alias Bayong dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (4/11/2022).





"Para terpidana dieksekusi dengan cara dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung," sambungnya.

Sekadar informasi, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung menyatakan bahwa Mulyadi alias Bayong, M Bunyamin, Wahyudin, serta Jumhana Lutfi Amin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Keempatnya dinyatakan terbukti menerima suap bersama-sama dengan mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Keempat mantan pejabat Pemkot Bekasi tersebut menerima suap terkait sejumlah proyek di Kota Bekasi bersama dengan Rahmat Effendi. Atas perbuatannya tersebut, Mulyadi alias Bayong dan Bunyamin masing-masing dijatuhi hukuman 4 tahun dan 6 bulan (4,5 tahun) penjara serta pidana denda Rp250 juta.

Sedangkan Wahyudin divonis 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta serta uang pengganti Rp500 juta. Kemudian, Jumhana Lutfi Amin dijatuhi vonis 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta serta uang pengganti Rp600 juta.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Enggan Adu Argumen dengan...
Enggan Adu Argumen dengan Kubu Hasto, KPK: Semua Tudingan Dijawab di Persidangan
Jelang Sidang Perdana,...
Jelang Sidang Perdana, Kubu Hasto Kristiyanto Tuding KPK Kejar Tayang
Sidang Perdana Hasto...
Sidang Perdana Hasto Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan 12 Jaksa Penuntut Umum
Hasto PDIP Tolak Berkasnya...
Hasto PDIP Tolak Berkasnya Dilimpahkan ke JPU, Ini Alasannya
KPK Limpahkan 2 Perkara...
KPK Limpahkan 2 Perkara Hasto Kristiyanto ke Penuntut Umum
Tantang Kubu Hasto Adu...
Tantang Kubu Hasto Adu Bukti, KPK: Silakan Jelaskan ke Hakim
Hasto Kembali Diperiksa,...
Hasto Kembali Diperiksa, Kali Ini sebagai Tersangka
Dapat 52 Pertanyaan...
Dapat 52 Pertanyaan dari Penyidik KPK, Hasto: Diperiksa sebagai Saksi Donny Tri
Tahan Hasto, Momentum...
Tahan Hasto, Momentum KPK Kembalikan Kepercayaan Publik
Rekomendasi
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
58 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Jerman Kehabisan Senjata...
Jerman Kehabisan Senjata untuk Dipasok ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved