Pascaputusan MA, KPK Eksekusi RJ Lino ke Lapas Cipinang

Jum'at, 04 November 2022 - 09:28 WIB
loading...
Pascaputusan MA, KPK...
KPK mengeksekusi mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. RJ Lino dieksekusi ke Lapas Cipinang pada Kamis, 3 November 2022.

RJ Lino dijebloskan ke Lapas Cipinang setelah putusan Mahkamah Agung (MA) berkekuatan hukum tetap. Lino dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pemeliharaan tiga QCC di Pelindo II.

"Jaksa Eksekutor KPK Irman Yudiandri telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Majelis Hakim di tingkat MA yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana RJ Lino," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (4/11/2022).

"Terpidana selanjutnya dimasukkan ke Lapas Kelas I Cipinang untuk menjalani pidana penjara selama empat tahun dikurangi lamanya masa penahanan sejak proses penyidikan," imbuhnya.

Baca juga: KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding RJ Lino

Sekadar informasi, MA menolak upaya hukum kasasi yang diajukan oleh KPK maupun terdakwa RJ Lino. Alhasil, putusan kasasi tetap memperkuat vonis sebelumnya di tingkat banding.

Di tingkat banding, RJ Lino divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta. Vonis di tingkat banding tersebut lebih rendah dari putusan di tingkat pertama atau Pengadilan Tipikor Jakarta. Di mana, Lino divonis enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta di tingkat pertama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Rumahnya Digeledah,...
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Rekomendasi
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Pasok BBM ke SPBU, Ajak Masyarakat Awasi Penyalahgunaan Subsidi
Zelensky Pecat Menhan...
Zelensky Pecat Menhan Ukraina di Tengah Perang Melawan Rusia, Menhan ke-4 yang Didepak
Berita Terkini
Usai Rumahnya Digeledah,...
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
12 Kapolda Lulusan Akpol...
12 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved