Ini Alasan Jokowi Anugerahi Soeharto hingga Raden Rubini Gelar Pahlawan Nasional

Kamis, 03 November 2022 - 14:42 WIB
loading...
Ini Alasan Jokowi Anugerahi...
Presiden Jokowi saat menerima Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan di Istana Negara, Kamis (3/11/2022). Tahun ini lima tokoh dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. FOTO/BIRO PERS SETPRES
A A A
JAKARTA - Pemerintah pada tahun ini akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh yang dianggap berjasa besar pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penyerahan gelar Pahlawan Nasional akan lakukan pada 7 November 2022.

Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Mahfud MD mengatakan, pemberian gelar Pahlawan Nasional dimajukan dari semestinya 10 November 2022 karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menghadiri KTT ASEAN di Kamboja. Presiden dijadwalkan berangkat pada 8 November 2022.

"Waktu penyerahan akan disampaikan oleh Presiden di Istana Negara pada 7 November. Kalau tahun lalu dilaksanakan persis pada Hari Pahlawan sesudah dari Kalibata, upacara, biasanya ke Istana Negara mengumpulkan keluarga dan Pemda yang bersangkutan, tapi kali ini Presiden mengambil 7 November seperti dulu 2018 karena Presiden tanggal 10 akan hadir ke KTT ASEAN di Kamboja. Presiden harus hadir untuk menerima tongkat ketetuaan secara bergilir ASEAN itu. Tanggal 8 November sudah berangkat sehingga tanggal 7 November itu penyerahannya," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual di Youtube Kemenkopolhukam, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Pemerintah Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada 5 Tokoh Ini

Mahfud meminta masyarakat asal daerah penerima Pahlawan Nasional agar menyambut dengan penuh kegembiraan. Ia menyebut akan mengundang keluarga kelima Pahlawan Nasional secara terbatas ke Istana Negara untuk prosesi penganugerahan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu kemudian memaparkan kelima tokoh yang akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Pertama, Dr dr HR Soeharto dari Jawa Tengah, dokter yang merawat dan mendampingi Presiden Soekarno dan para pejuang bangsa di BPUPKI. Dia juga ikut berjuang di lapangan memberikan pengobatan terhadap para pejuang yang jatuh sakit dan cacat di dalam perjuangan melawan Belanda dan Jepang.

Kedua, KGPAA Paku Alam VIII dari DIY. Ia merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989. Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

Baca juga: Buya Syafii Maarif Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Ketiga, dr Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat. Ia memberikan pelayanan pengobatan bagi para pejuang di hutan-hutan. Rubini dan istrinya dibunuh pada zaman penjajahan Jepang, sehingga Presiden menganggapnya layak untuk dijadikan Pahlawan Nasional.

Keempat, H Salahuddin bin Talabuddin dari Maluku Utara. Ia meneriakkan perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia sampai pernah diasingkan ke Boven Digul dan Nusakambangan.

Kelima, KH Ahmad Sanusi dari Sukabumi, Jawa Barat. Ia adalah anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) seangkatan dengan Bung Karno dan Bung Hatta, KH Wahid Hasyim, KH Kahar Muzakir, Ki Bagus Hadi Kusumo yang semuanya sudah menjadi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Ahmad Sanusi merupakam tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1415 seconds (0.1#10.140)