Pemerintah Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada 5 Tokoh Ini

Kamis, 03 November 2022 - 12:40 WIB
loading...
Pemerintah Anugerahkan...
Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Mahfud MD memberikan keterangan pers usai menghadap Presiden Jokowi, Kamis (3/11/2022). Tahun ini Pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada 5 tokoh. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pemerintah pada tahun ini akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh. Kelima tokoh yang dipilih berasal dari usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.

"Hari ini Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan, sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," kata Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Mahfud MD dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu kemudian memaparkan kelima tokoh yang akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Baca juga: Mengenal Sosok Bagindo Aziz Chan, Pahlawan Nasional dari Sumatera Barat

1. Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum DR dr HR Soeharto dari Jawa Tengah yang dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR dr HR Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

"Ikut pembangunan department store Sarinah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," kata Mahfud.

2. Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989. Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

"Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946," jelas Mahfud.

3. Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum dr Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat. Menurut Mahfud, almarhum Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Bahkan, kata Mahfud, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

4. Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum H Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, almarhum Salahuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila. "Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923," kata Mahfud.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1347 seconds (0.1#10.140)