Reformulasi Agama dalam Geopolitik Global
loading...
A
A
A
Penghargaan pada nilai-nilai yang beragam, perlindungan kelompok minoritas dan pengakuan perbedaan untuk hidup bersama dalam keadilan dan perdamaian adalah jargon penting dari kesepakatan nilai-nilai bersama. Penyelesaian masalah-masalah sosial dan keagamaan adalah cara utama bagaimana agama menjadi perekat bukan sumber konflik dan kekerasan.
Meminjam konsep John Rawl (1993) dalam bukunya Political Liberalism perlunya menempatkan secara proporsional antara world views dan doktrin agama. Pertama, agama didorong untuk menekankan pada saling menghargai satu sama lain dalam bingkai warga masyarakat yang bebas, dengan basis solidaritas kewargaan sebagai nilai bermasyarakat. Di sini rasionalitas publik menjadi bagian kesepakatan yang harus dicapai.
Kedua, agama menekankan tugas warganegara dengan memperhatikan nilai-nilai luhur moral dan keadaban di mana prinsip-prinsip dan kebijakan untuk kepentingan kemanusiaan menjadi kesadaran dan kesepahaman publik. Masyarakat dituntut untuk saling mendengar, berfikir secara jujur dan bijak untuk mengkomodasi pandangan yang berbeda sebagai fondasi kehidupan dalam kemajemukan.
Arah penting dari pencapaian keberagamaan ini perlu dilakukan upaya-upaya konkret. Pertama, setiap tradisi agama perlu dikembalikan pada fondasi ajaran agamanya yang baik.
Agama sebagai ajaran kebaikan bagi kemanusiaan dan perdamaian perlu selalu diperkuat dari setiap pemeluknya. Sementara perbedaan dari ajaran agama-agama ditempatkan sebagai keunikan dalam keragaman.
Kedua, semua pemeluk agama manjadikan kebaragamaan sebagai media yang memperkuat kehidupan yang sejahtera. Tantangan bersama tentang kemanusiaan seperti kemiskinan dan kekerasan adalah agenda utama yang harus diselesaikan pemeluk agama-agama.
Ketiga, penguatan pendidikan bagai pengikut agama untuk tidak menggunakan agama sebagai kepentingan primordial agama dan politik. Pemahaman agama di masyarakat perlu dikedepankan pada kepentignan menjaga persamaan, keadilan dan kedamaian.
Lihat Juga: Lakpesdam PBNU: Moderasi Beragama dan Cinta Tanah Air Kunci Hadapi Ideologi Transnasional
Meminjam konsep John Rawl (1993) dalam bukunya Political Liberalism perlunya menempatkan secara proporsional antara world views dan doktrin agama. Pertama, agama didorong untuk menekankan pada saling menghargai satu sama lain dalam bingkai warga masyarakat yang bebas, dengan basis solidaritas kewargaan sebagai nilai bermasyarakat. Di sini rasionalitas publik menjadi bagian kesepakatan yang harus dicapai.
Kedua, agama menekankan tugas warganegara dengan memperhatikan nilai-nilai luhur moral dan keadaban di mana prinsip-prinsip dan kebijakan untuk kepentingan kemanusiaan menjadi kesadaran dan kesepahaman publik. Masyarakat dituntut untuk saling mendengar, berfikir secara jujur dan bijak untuk mengkomodasi pandangan yang berbeda sebagai fondasi kehidupan dalam kemajemukan.
Arah penting dari pencapaian keberagamaan ini perlu dilakukan upaya-upaya konkret. Pertama, setiap tradisi agama perlu dikembalikan pada fondasi ajaran agamanya yang baik.
Agama sebagai ajaran kebaikan bagi kemanusiaan dan perdamaian perlu selalu diperkuat dari setiap pemeluknya. Sementara perbedaan dari ajaran agama-agama ditempatkan sebagai keunikan dalam keragaman.
Kedua, semua pemeluk agama manjadikan kebaragamaan sebagai media yang memperkuat kehidupan yang sejahtera. Tantangan bersama tentang kemanusiaan seperti kemiskinan dan kekerasan adalah agenda utama yang harus diselesaikan pemeluk agama-agama.
Ketiga, penguatan pendidikan bagai pengikut agama untuk tidak menggunakan agama sebagai kepentingan primordial agama dan politik. Pemahaman agama di masyarakat perlu dikedepankan pada kepentignan menjaga persamaan, keadilan dan kedamaian.
Lihat Juga: Lakpesdam PBNU: Moderasi Beragama dan Cinta Tanah Air Kunci Hadapi Ideologi Transnasional
(poe)