Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Tiba di PN Jaksel, Siap Hadapi 13 Saksi

Kamis, 03 November 2022 - 10:39 WIB
loading...
Hendra Kurniawan dan...
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Keduanya menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa dugaan kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Brigadir J .

Agenda persidangan hari ini berupa pemeriksaan saksi. Sebanyak 13 saksi bakal diperiksa.

Hendra dan Agus tampak mengenakan kemeja warna putih dibalut rompi tahanan. Hendra tampak berbeda lantaran rambutnya kini tampak lebih pendek seperti baru dicukur.



Keduanya diantar menggunakan mobil tahanan berwarna hijau, begitu juga dengan terdakwa lainnya. Saat melewati awak media yang menunggu kedatangannya untuk digiring ke ruang tahanan PN Jakarta Selatan, Hendra Kurniawan sempat menyapa awak media dengan menangkupkan kedua tangannya sebagai isyarat salam.

Pada Kamis (3/11/2022) ini, ada lima terdakwa yang bakal menjalani sidang dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J di PN Jakarta Selatan. Selain Hendra dan Agus, ada juga Irfan Widyanto dengan agenda pemeriksaan saksi. Sedangkan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto beragendakan tanggapan JPU atas eksepsi kedua terdakwa.

Baca juga: Hari Ini 13 Saksi Diperiksa di Sidang Hendra Kurrniawan
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Dalang Pembunuhan Kacab...
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved