KPK Warning Tujuh Pj Gubernur soal Modus Korupsi Libatkan Keluarga

Kamis, 03 November 2022 - 08:36 WIB
loading...
KPK Warning Tujuh Pj...
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyoroti modus korupsi yang melibatkan keluarga. Korupsi di kalangan keluarga menjadi catatan penting bagi KPK. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyoroti modus korupsi yang melibatkan keluarga. Korupsi di kalangan keluarga menjadi catatan penting bagi KPK. Pasalnya, banyak kasus korupsi yang ditangani KPK melibatkan keluarga.

Demikian disampaikan Nawawi Pomolango saat memberikan wejangan kepada tujuh Pj Gubernur dan pasangan, Sekda, DPRD serta pasangannya yang hadir dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara (PAKU) Berintegritas selama tiga hari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Baca juga: KPK Tahan Satu Tersangka Baru Korupsi Proyek Gereja Kingmi

"Pendidikan antikorupsi memang seharusnya masuk ke dalam lingkungan keluarga. Banyak modus korupsi yang melibatkan keluarga. Melalui kegiatan ini, KPK ingin menanamkan nilai-nilai integritas di dalam keluarga, agar betul-betul terpatri di dalam diri bukan hanya ketakutan semata," ujar Nawawi melalui keterangan resmi KPK, Kamis (3/11/2022).

Adapun, tujuh Pj Gubernur serta jajaran pemerintah daerah yang diundang KPK yakni, Papua Barat, Daerah Istimewa Aceh, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.

Dalam kesempatan ini, Nawawi juga berpesan kepada para pasangan penyelenggara negara, baik istri maupun suami untuk saling mengingatkan agar menjauhi praktik-praktik korupsi dalam menjalankan tugasnya. Kata Nawawi, suami istri wajib mengetahui asal muasal harta yang pasangannya.

"Saling mengingatkan antara bapak ibu. Pasangan harus bisa menjadi benteng bagi pasangan yang lain. Bangun integritas sedemikian rupa mulai dari lingkungan keluarga," tandas Nawawi.

Senada dengan Nawawi, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana mengingatkan soal bahaya korupsi melibatkan keluarga. Ia meminta agar pasangan suami istri penyelenggara negara sama-sama memiliki nilai integritas.

"Kenapa pasangan penyelenggara negara di undang dalam acara ini? Karena KPK memiliki kajian pemberantasan korupsi berbasis keluarga yang mana itu sangat efektif untuk dilakukan," ujar Wawan.

Wawan memaparkan rangkaian kegiatan ini bukan saja memberikan pemahaman nilai-nilai antikorupsi kepada para penyelenggara negara bersama pasangannya, melainkan juga akan mendorong untuk diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari selama enam bulan.

Setelah itu, kata Wawan, para peserta penyelenggara negara bersama pasangannya akan diundang kembali oleh KPK untuk melakukan presentasi atau pelaporan selama menjalankan tugasnya dengan penerapan nilai-nilai antikorupsi.

"Setelah enam bulan diimplementasikan, kami undang lagi untuk membuktikan bahwa bapak ibu penyelenggara negara sebagai ahli pembangun integritas, apakah sudah cukup kompeten dan sesuai menjalankan tugas serta fungsi jabatannya masing-masing," pungkas Wawan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1617 seconds (0.1#10.140)